• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Sejak diresmikan penggunaan Jembatan Repo Repo, penghubung kota Tenggarong ke Pulau Kumala, kunjungan wisatawan ke Tenggarong melonjak dratis, ini berimbas pada pendapatan asli daerah (PAD) Kukar dari retribusi Pulau Kumala.

Menurut penuturan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Taufan Hidayat, sejak dibula Pulau Kumala pada April sampai Juni 2016, pendapatan retribusi Pulau Kumala yang masuk PAD Kukar mencapai Rp1,3 miliar.

"Disaat akhir pecan biasanya pengunjung membludak, bahkan ketika liburan panjang lebaran yang lalu wisatawan sangat banyak datang ke Pulau Kumala," kata Taufan saat hearing dengan DPRD Kukar, kemarin.


Ia mengungkapkan, bahwa sejak dibuka Pulau Kumala, sempat pengunjung tak dikenakan tariff masuk alias gratis, hal ini karena memang aturan retribusi masuk ke Pulau Kumala belum ada, sehingga setelah seminggu kemudian baru ada SK Bupati terkait retribusi masuk Pulau Kumala.


Menanggapi hal itu Buherah, Anggota Komisi III DPRD Kukar memberikan apresiasi atas hasil PAD dari Pulau Kumala yang tembus mencapai Rp1,3 miliar.


"Namun perlu juga diperhatikan masalah legalitas SK Bupati tersebut, sebab SK tersebut tidak sejalan dengan Perda No 5 Tahun 2011, sehingga menurut hemat kami SK Bupati no 151 tahun 2016 seyogiaynya cepat dirubah dan besaran tarifnya disesuaikan dengan Perda yang ada," ungkap Buherah. (boy)

Pasang Iklan
Top