TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Klinik Wirausaha Pemuda Mandiri (WPM) Dispora Kukar bekerjasama dengan Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan sharing, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang legalitas usaha.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (22/2/24) di Ruang KLINIK WPM Gedung Bela Diri Kompleks Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, diikuti oleh 30 peserta, terutama pemuda pengusaha muda Kukar usia 16-30 tahun.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber dari Tenaga Ahli Klinik WPM Dispora Kukar Rifyanto, Sub Koordinator Pelayanan Elektronik Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar Choirul Anwar Roy, dan dari Kemenag Kukar Mukmin.
Ketua FKP Kukar, Indah Yulita Sari, mengatakan, kegiatan ini bertujuan supaya UMKM khususnya pemuda, bahwa pentingnya legalitas usaha dalam menghadapi regulasi baru, seperti persyaratan sertifikasi halal yang wajib diterapkan bagi produk pada bulan Oktober 2024.
"Karena banyak peserta yang belum memahami apa itu NIB, sehingga kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan pemahaman mengenai hal tersebut." ujar Ma'cii sapaan akrab Indah Yulita Sari Kamis (22/2/24).
Ma'cii mengungkapkan kegiatan ini difokuskan pada peserta yang bergerak di bidang usaha makanan, namun juga melibatkan mereka yang berbisnis di bidang media, karena NIB diperlukan untuk semua jenis usaha.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya legalitas usaha, terutama NIB dan sertifikasi halal." jelasnya.
Indah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif dari FKP yang bekerja sama dengan Klinik WPM Dispora Kukar, karena melihat masih banyaknya pengusaha muda yang belum menyadari pentingnya legalitas usaha. Selain membantu peserta dalam pembuatan NIB, FKP juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang dapat mereka bagikan kepada orang lain.
"Dengan demikian, melalui kolaborasi ini, FKP Kukar berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang legalitas usaha di kalangan pengusaha muda, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan ekonomi lokal di Kukar."tutupnya. (adv/dri)