• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Polres Kutai Kartanegara gelar Operasi Zebra Mahakam 2023 mulai 4 sampai 17 September 2023.

Hal ini diungkap Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Angga Indarta, S.I.K, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Mahakam Tahun 2023 dengan tema "Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024", di Halaman Mako Polres Kutai Kartanegara, Senin (04/09/2023).

Ia mengatakan, pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2023 kali ini pelanggaran yang menjadi sasaran difokuskan pada penekanan hukum lantas dengan ETLE mobile dan teguran pada 7 prioritas pelanggaran, yaitu pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, kemudian pengemudi atau pengendara ranmor yg masih di bawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.

"Lalu pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan," tuturnya.

Ia menjelaskan, untuk data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2022 sejumlah 7 kejadian mengalami kenaikan 1 kejadian atau naik 17%. Dibandingkan periode yang sebelumnya tahun 2021 sejumlah 6 kejadian.

Kemudian jumlah korban meninggal dunia operasi zebra tahun 2022 sejumlah 1 orang mengalami penurunan sejumlah 4 orang atau 400% dibandingkan periode yang sebelumya di tahun 2021 sejumlah 5 orang. Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2022 sejumlah 3.802 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 685 lembar dan teguran sejumlah 3.117 lembar.

"Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

"Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top