(Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kukar KH Abdul Hanan)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Polres Kutai Kartanegara tahun ini melaksanakan kegiatan Revitalisasi situs budaya dan agama di Kutai Kartanegara, dalam rangka Dirgahayu Bhayangkara ke-77 dengan tema merawat Kebhinekaan Dalam Bingkai Persatuan dan Kesatuan Bangsa "Polri Presisi Untuk Negeri".
Perlu diketahui negara Indonesia adalah negara yang majemuk karena penduduknya berasal dari berbagai latar belakang budaya, ras, adat, dan agama. Walau begitu, kemajemukan ini tidak seharusnya menjadi jurang pemisah bagi masyarakat Indonesia. Sebaliknya, kondisi masyarakat yang majemuk ini menjadikan Indonesia menyatu dalam keberagaman, saling menghormati, menghargai, dan selalu menjadikan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kita dapat hidup berdampingan dengan toleransi, persatuan dan kedamaian.
Selain itu, moderasi beragama juga diperlukan sebagai solusi, agar dapat menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan yang rukun, harmoni, damai, serta keseimbangan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, bernegara maupun dalam beragama. Dengan demikian akan timbul sikap dan perilaku di tengah-tengah masyarakat yang tidak ekstrem agar menciptakan toleransi dan kerukunan bagi umat antar agama serta menghargai budaya bangsa yang merupakan kearifan lokal. Cara menghargai kearifan lokal diantaranya mempelajari sejarah, adat istiadat, kepercayaan, bahasa serta memelihara situs-situs budaya/agama dari masing-masing daerah.
Dipilihnya kegiatan revitalisasi situs budaya/agama di Kukar ini tentunya sebagai warisan sejarah dan budaya bangsa masa lalu mempunyai arti sangat penting bagi pembangunan bangsa ke depan. Situs budaya/agama yang memiliki nilai budaya tinggi, di samping menjadi kebanggaan juga menjadi sumber pembentukan karakter bangsa dan budi pekerti bangsa sehingga perlu dilestarikan.
Revitalisasi situs budaya/agama diperlukan agar tidak mengalami degradasi/penurunan kualitas, potensi, fisik, maupun nilal pentingnya, yang disebabkan oleh berbagai penyebab kerusakan. Selain itu, agar situs budaya/agama dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal, maka dapat dilakukan revitalisasi dengan menggandeng stake holder terkait dan ahli pada bidangnya.
Karena itulah pada Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023 Polri melakukan glorifikasi terhadap situs budaya/agama dengan cara melakukan revitalisasi sehingga akan membentuk kerukunan, toleransi antar umat beragama yang dapat menjadi alat pemersatu bangsa, membangun ekosistem wisata, membantu serta mendukung UMKM agar dapat meningkatkan perekonomian rakyat.
Menanggapi kegiatan ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kukar KH Abdul Hanan mengaku dirinya sangat mengapresiasi sekali kegiatan revitalisasi situs budaya/agama khususnya di Kukar yang memang memiliki warisan budaya.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bagus, dan memang seharusnya dilakukan revitalisasi dan perlu diabadikan, hal ini agar anak-anak kita dan generasi-generasi kita tahu situs-situs yang ada di Kukar ini.
"Harapannya kegiatan ini harus diteruskan, sebab generasi-generasi kita supaya tahu sejarah yang ada di Kukar, karena situs-situs itu peninggalan bagi orang-orang kita yang dulu dan kita generasi-generasi sekarang nanti kalau tidak dilanjutkan revitalisasi tersebut generasi-generasi selanjutnya akan tidak tahu dengan masalah itu, maka perlu dilanjutkan, dan MUI sangat setuju sekali jika kegiatan ini dilanjutkan, " ujar Abdul Hanan.
Ia menambahkan, pihaknya juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Polres Kutai Kartanegara yang telah mengupayakan adanya kegiatan revitalisasi situs budaya dan agama ini.
"Semoga ini bermanfaat bagi generasi-generasi kita yang akan datang mengenai sejarah situs budaya dan agama" tutupnya. (One)