• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Setelah hampir empat pekan dihentikan tepatnya sejak 25 Agustus 2015 lalu, kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Percetakan dilakukan setelah fungsi data center yang ada di Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta yang sempat mengalami gangguan kembali pulih.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kukar Ir Yasmet menjelaskan, dengan pulihnya data center maka operator KTP-el Disdukcapil kembali melakukan pencetakan bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman di kantor Camat masing-masing se Kukar.

"Data center yang ada di Ditjen Dukcapil Kemendagri Jakarta sudah kembali berfungsi dan beberapa hari lalu kami sudah melayani pencetakan KTP-el " ujarnya.

Agar pencetakan ini KTP-el di Disdukcapil berjalan lancar menurut Yasmet , kini sudah dibuat regulasi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan KTP-el yaitu bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman pihak kecamatan yang dikoordinir seksi pemerintahan membuat daftar nama secara kolektif untuk selanjutnya dibawa ke Disdukcapil untuk dicetak. Atau bisa juga penduduk yang bersangkutan datang sendiri ke Disdukcapil dengan membawa Kartu Keluarga atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sebelum naik cetak sambung Yasmet, terlebih dahulu dilakukan berapa tahapan yakni verifikasi data atau pengecekan biodata , konsolidasi data untuk menghindari data rekaman ganda ( duflicate record) yang berlangsung di bidang pendaftaran penduduk.

Jika biodata sudah dinyatakan valid maka pemohon langsung ke loket pelayanan KTP-el di bagian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang terkoneksi secara online ke Ditjen Dukcapil Kemendagri di Jakarta.

Setelah KTP-el dicetak lanjut Yasmet, pemohon diminta untuk melakukan aktivasi sidik jari (finger print) untuk memastikan bahwa fisik KTP-el itu adalah benar miliknya dan sebagai bukti bahwa KTP-el sudah sampai ketangan penduduk. (zaf)

Pasang Iklan
Top