(Anggota komisi II DPRD Kaltim Marthinus)
SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Melihat Kaltim saat ini darurat tambang karena maraknya tambang ilegal, anggota komisi II DPRD Kaltim Marthinus mengusulkan agar membuat surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo.
Menurut politisi PDIP ini, surat terbuka tersebut isinya permohonan kewenangan tentang perijinan tambang agar pemerintah pusat bersedia memberikan porsi tugas terkait kebijakan kewenangan daerah kepada provinsi atau Kabupaten dan Kota.
"Hal tersebut disampaikan, ketika ada pemberian wewenang kepada Kab/Kota maka nantinya akan mampu untuk meminimalisir perilaku tambang ilegal. Hal itu didukung melihat rumitnya izin yang dan memakan waktu banyak. Sehingga diperlukan kinerja dari Pemerintah Daerah, " tuturnya.
Ia mengaku, jika nantinya hal tersebut diterima dan diberikan, maka akan mendorong potensi peningkatan Pendapatan Daerah (PAD) dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
”Jika kewenangan perizinan telah diberikan kepada daerah, maka pajak perusahaan akan masuk untuk daerah, ya banyak keuntungannya yang bisa kita dapat yaitu kesejahteraan masyarakat juga dapat tercapai. ” terangnya.
Ia berharap, kepada pemerintah pusat agar memeberikan kebijakan kewenangan daerah itu dikasih porsi.
"Dan kami siap, maka hal ini kita juga butuh perhatian presiden ke depannya” tandasnya. (One/Adv)