• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Pertengahan pecan lalu, BPK RI menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas belanja daerah 2012-2013. Selain Pemprov Kaltim, ada tiga kabupaten/kota yang menerima LHP BPK RI yang mana diserahkan langsung oleh salah satu Anggota BPK RI Baharullah Akbar, di diruang Konsultasi, Lantai 19 Gedung Tawer Kantor Pusat BPK-RI, Jalan Gatot Subroto ,No 31 Jakarta.
Salah satu kabupaten yang menerima laporan tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Salehuddin selaku Ketua DPRD Kukar dalam keterangannya usai menerima LHP sangat mendukung dan berkomitmen bersama Pemkab Kutai Kartanegara (Eksekutif) dalam menjalankan proses pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabilitas serta akan segera menindak lanjuti hasil LHP dari BPK tersebut sesuai dengan tugas pokok dan pungsi (tupoksi) dan kewenangan DPRD, .

"Dalam hal ini kita bersama pemerintah daerah khususnya Pemkab Kukar akan segera menindak lanjuti hasil pemeriksaan ini dalam waktu 60 hari kerja, sejak laporan ini kita terima, ini tidak lain untuk menghindari timbulnya masalah yang lebih berat."katanya.

Kata Salehudin, harapan kita bersama, bahwa LHP ini tidak ada yang memiliki dampak unsur pidana sehingga dapat diselesaikan dengan rentang waktu yang tersedia.

"kita sangat bersyukur dengan adanya LHP ini menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan kedepan dalam hal pengelolaan keuangan". Ucap Salehuddin.

Sementara itu Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Mukmin Faisyal mengatakan,
dengan adanya penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK–RI dengan tujuan tertentu atas belanja daerah untuk tahun 2012-2013. Jika dari hasil ada laporan pemeriksaan ditemui adanya permasalahan yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kaltim, saya meyakini, atas permasalahan tersebut, tidak ada unsur kesengajaan di dalam kesalahan ataupun permasalahan yang terjadi. (boy)

Pasang Iklan
Top