• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Sekda Sunggono

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Di penghujung akhir tahun 2022 serapan anggaran Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) sudah mencapai 82 persen. Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Kukar Sunggono Jum'at (23/12/22).

Sunggono menjelaskan untuk serapan anggaran by sistem OPD ada yang mencairkan tapi belum melaporkan. Namun yang dipantau belum, di by sistem baru kurang lebih 64% keatas. Tapi kalau by sistem ada kewajiban laporan perkembangan fisik,

"Dan tiga hari yang lalu sudah diatas 82 persen. Artinya teman-teman sudah melaksanakan, tapi belum menagihkan, atau belum melaporkan. Kami yakin sampai akhir tahun telah mencapai 85 persen." kata Sunggono kepada KutaiRaya.com Jum'at (23/12/22).

Sunggono mengungkapkan bahwa margin laporan belum selesai. Ia menyebut tidak ada masalah dengan anggaran, Pemkab Kukar juga mendorong OPD OPD untuk segera mencairkan. Termasuk mengevaluasi kalau ada OPD yang bermasalah sudah dibantu untuk intervensi, seperti apa baiknya dan seperti apa seharusnya.

"Terkait kendala, secara keseluruhan tidak ada, tapi kebiasaan pihak ketiga. Misalnya mereka cenderung tidak mau mengambil uang muka, nanti kalau sudah selesai baru ditagihkan. Kecuali yang memiliki keterbatasan cash flow." ucapnya.

Lebih lanjut Sunggono mengatakan, belanja tahun ini banyak di infrastruktur. Juga yang menjadi tantangan di teman-teman OPD dan pihak ketiga tahun ini anggaran perubahannya tinggi. Jadi mereka perlu upaya lebih untuk merealisasikannya. Kalau seandainya kemarin tidak ada perubahan mungkin sudah lebih dari 85 persen realisasi anggaran Kukar. Karena realisasi Kujar memang tinggi sebelum perubahan, September itu sudah 70 persen.

Saat disinggung terkait serapan anggaran yang paling bagus dan yang kurang di OPD mana, Sunggono menerangkan agak susah untuk membandingkan. Misalnya Diarpus dan PU, anggarannya sedikit, tapi serapannya pasti tinggi. Yang menjadi konsen dan komitmen Pemkab Kukar adalah mengawal anggaran yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kemudian yang ada hubungannya dengan RPJMD, visi misi dan program dedikasi.

"Harapan kita dari serapan anggaran yang telah tercapai, kedepan kita rencanakan bersama OPD terkait untuk menjadikan tahapan kegiatan pengadaan barang jasa tahun kedepan. Jadi ukuran kinerja masing-masing kepala OPD itu tidak diatur secara khusus di Permenpan RB, tapi kami berinisiatif saja. Tapi bagus korelasinya dengan Pemda secara keseluruhan. Berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) sudah ada di Permenpan kita membuat Indikator Kinerja Tambahan."tutup Sunggono. (*dri)

Pasang Iklan
Top