• Selasa, 30 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kegiatan reses Saparuddin Pabonglean di Kelurahan Jahab

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Saparuddin Pabonglean kembali ke daerah pemilihannya untuk melakukan kegiatan Reses Tahap II Masa Sidang III Tahun 2022 guna menampung aspirasi masyarakat.

Kegiatan reses di lakukan di Kelurahan Jahab Kecamatan Tenggarong daerah kilometer 5 yang. merupakan reses kedua kalinya, setelah sebelumnya dilakukan di daerah Caruban Kelurahan Maluhu pada akhir bulan Juli 2022 lalu.

"Hal ini mendahului jadwal reses, kami mulai bulan Juli lalu karena kemarin banyak agenda padat dan akhirnya bersepakat dengan Sekretaris DPRD Kabupaten Kukar bisa dilaksanakan dulu." kata H Saparuddin Pabonglean kepada KutaiRaya.com Senin (29/8/22).

Saparuddin mengatakan kegiatan reses ini untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat dan juga menampung aspirasi dari masyarakat.

"Dalam reses yang kedua ini dilakukan di daerah kilometer 5 Kelurahan Jahab pada Jum'at (26/8/22). Kita menyerap aspirasi masyarakat khususnya di bidang infrastruktur dan pendidikan." ucapnya.

Saparuddin menyebut hampir semua titik reses rata-rata masyarakat menyampaikan usulan pembangunan infrastruktur seperti jalan usahan tani, parit, rumah ibadah, sarana dan prasarana sekolah, mereka juga menanyakan terkait beasiswa baik pelajar maupun mahasiswa.

Ada juga permintaan masyarakat untuk pengadaan alsintan, bibit peternakan, bibit ikan, membuat keramba, buat kandang, penerangan listrik, dan fasilitas air bersih.

"Namun dari sekian aspirasi masyarakat tidak semua bisa kami penuhi secara pribadi tapi memang harus dikordinasikan dengan pihak lain. Misalnya penerangan kita panggil orang PLN, kalau masalah air kita sambungkan ke Direktur PDAM, tinggal yang bisa kami akomodir, tampung, dan teruskan tentu bertahap sesuai dengan keuangan daerah." ujar politikus PKS tersebut

Lanjutnya, sementara yang bisa di penuhi hanya beberapa persen saja, tapi masyarakat telah diberikan pemahaman bahwa tidak semua yang diusulkan bisa di realisasikan. Apalagi sekarang ada mekanismenya tersendiri, ada aplikasi misalnya harus melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

"Harapanya dari hasil reses ini menjadi perhatian atau bisa di akomodir melalui OPD-OPD yang ada. Nanti kita akan arahkan ke Bappeda, Bappeda bisa meneruskan ke OPD yang bersangkutan. Dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) usulan masyarakat itu manjadi prioritas karena langsung dari masyarakat. Jadi kami berharap kedepan hasil reses itulah yang harus dijadikan prioritas karena kalau hanya dari alokasi pokir kan terbatas." jelasnya.

"Kemudian untuk masyarakat, kita berharap bisa menyampaikan permohonan-permohonan berdasarkan skala prioritas, betul-betul diusulkan oleh masyarakat dan bisa mengkomunikasikan bukan hanya ke kami. Tapi melalui jalur-jalur seperti musrenbang ditingkat RT, ditingkat Kelurahan atau Desa, Kecamatan dan seterusnya." pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top