• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Dua remaja di Samboja jadi korban kekerasan seksual.

Menurut Rina Zainun selaku Ketua TRC PPA Kaltim kepada awak media mengatakan, peristiwa ini terjadi sudah beberapa bulan yang lalu, namun ibu korban meminta bantuan TRC PPA tadi malam untuk meminta secara resmi didampingi secara hukum dengan Suryo hilal.

"Kemarin itu saya sudah bertemu dengan kedua korban, allhamdulilah sudah mendengar keterangan berikut juga dari orang tua korban mengenai kronologi apa yang terjadi. Mereka mengalami yang namanya pencabulan dan dilakukan oleh pelaku SF dirumah pelaku," ungkap Rina Zainun kepada awak media, di cafe Kopiral Timbau Tenggarong, Rabu (15/6/2022).

Rina menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada bulan Januari 2022 lalu, menurut pengakuan korban itu terjadi ditengah malam, pada saat itu korban beserta temannya ingin tidur tapi di chat oleh istri pelaku, bahwasanya nanti mereka harus keluar pada saat anaknya tidur. Dan diminta untuk masuk ke kamar suaminya yang merupakan pelaku. Dengan diiming-imingi akan diberi uang.

"Untuk waktu ada jeda bergantian tapi tetap dalam satu kamar. Dan tadi pagi begitu mendapatkan laporan, dari biro hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik di wilayah hukum setempat sudah memasuki tahap kedua," tuturnya.

Ia mengaku, pihaknya selalu mendampingi dan mengawal kasus ini, kemudian kita mengharapkan tetap kepada pihak kepolisian bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Terutama kami menganggap ini sebagai kekerasan seksual terhadap anak dan ini harus disikapi secara serius, dan kami percaya bahwasanya pihak kepolisian tetap memegang teguh yang namanya profesionalitas dalam melakukan penyelidikan permasalahannya yang ada pada kasus ini.

"Kondisi korban saat ini psikisnya terganggu dan mengalami rasa ketakutan," imbuhnya.

Sementara itu, pengacara Suryo Hilal menuturkan, bahwa saat ini pelaku sudah ditahan dan berada di Polres Kukar. Kami Sudah mendapatkan SP2HP nya info terbaru sudah dilimpahkan kepada kejaksaan jadi tinggal menunggu jadwal sidang.

"Yang memang perlu dikawal ini adalah korban ini dibawah umur dan tentu perlu penanganan khusus, bukan hanya kita harus lindungi tetapi juga harus liat apakah pelaku cuma satu atau dua karena kalau dari cerita korban sendiri pelaku itu kalau kita telaah itu ada dua. Ada yang membujuk rayu dan ada yang mengeksekusi. Dan yang membujuk rayu itu adalah istri pelaku jadi yang mengimingi uang itu istri pelaku," terangnya.

Ia menambahkan, kita akan melakukan tindak lanjut juga kepada istri pelaku, karena tidak dilakukan penahanan sampai sekarang tetapi hanya pelaku saja. Karena si istri pelaku ini menawarkan untuk melakukan hubungan tersebut dan menawarkan uang itu istri pelaku. Jadi suami ini hanya melakukan eksekusi saja. Tentu ini menjadi pertanyaan besar kita kenapa si istri pelaku tidak juga dilakukan penahanan. Jadi kemungkinan besar kita akan fokus pada pelaporan kepada istri pelaku ini.

"Saat ini istri pelaku belum ditahan dan masih berkeluyuran. Dan yang sangat kita sesalkan adalah bahkan istri pelaku beberapa kali berupaya membawa oknum kerumah korban untuk berdamai dengan iming-iming dijanjikan sesuatu. Dan ada dari surat yang dikirim tersangka ingin berdamai, kedua menawarkan sesuatu dalam bentuk uang. Cuma berapa nominal uangnya tidak disebutkan. Kalau mau berdamai dan mencabut laporan maka akan diberikan sejumlah uang. Tetapi kondisi keluarga korban saat ini pertama masih shok karena anaknya telah diperlukan seperti itu. Jadi laporan tetap akan kita lanjutkan," tegasnya.

Ia kembali menjelaskan, usia kedua korban yakni G 16 tahun dan Y 15 tahun, keduanya baru lulus SMP. Proses hukumnya dilaporkan mulai Januari tetapi baru dilaporkan TRC PPA Kaltim dan biro hukum baru hari ini untuk menanyakan prosedurnya. Jadi kekhawatiran keluarga saat ini adalah karena salah satu pelaku yakni istri pelaku tadi masih berkeliaran dan bahkan sering ke keluarga korban meminta untuk melakukan perdamaian.

"Jadi pelaku inilah yang terus melakukan upaya mendekati keluarga korban bahkan sudah beberapa kali. Tidak ada ancaman namun intimidasi saja dengan beberapa oknum. Tetapi perlu kami tegaskan untuk kejahatan terhadap anak tidak perlu lagi ada itikat secara kekeluargaan," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top