• Selasa, 30 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Sempat ditiadakan karena kasus pandemi Covid-19 meningkat di awal sampai pertengahan 2021, kini kasus Covid-19 mulai melandai di Kukar dan masuk pada PPKM level 2, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara kembali membuka layanan online pengurusan kependudukan pada akhir pekan.

Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto kepada KutaiRaya.com.

"Kemarin ketika kasus Covid-19 meningkat teman-teman minta ada masa istirahat di akhir pekan jadi sabtu minggu kita off, kini seiring perbaikan penanganan covid-19 dan kasusnya mulai melandai di Kukar, saya juga sudah perintahkan staf Administrator Database (ADB) buka lagi di akhir pekan," ungkapnya.

Ia mengatakan, pada prinsipnya layanan di Disdukcapil Kukar perlu disosialisasikan, terutama bagi warga yang punya waktu hanya diakhir pekan untuk mengurus dokumen kependudukan secara online.

"Jadi kini sudah ada petugas kita yang stand by diakhir pekan, sehingga apabila masyarakat yang mengurus kependudukan online di akhir pekan langsung ditanggapi petugas kami," tuturnya.

Ia mengaku, antusias masyarakat tinggi terhadap pengurusan dokumen kependudukan ini, dan sebagian besar karena dihari biasa kerja maka kami akan kembali buka layanan online kepengurusan kependudukan online di akhir pekan.

"Dibukanya layanana online di akhir pekan ini karena salah satunya untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan lainnya karena terbentur waktu kerja yang bersangkutan," tambahnya.

"Kita memahami bahwa sebagian masyarakat ada yang tidak bisa mengurus dokumen kependudukan lainnya di jam kerja karena mereka sibuk bekerja juga, maka kami inisiatif membuka kembali pelayanan online di akhir pekan," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top