(Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin)
SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengatakan, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Kaltim pada 2019 berada di peringkat 13 dan tahun ini berada di peringkat 3, selanjutnya kami meminta kelompok kerja (Pokja) IDI Kaltim untuk berupaya dalam menaikkan ranking pada tahun 2022
Hal ini diungkapkan Jahidin, usai Komisi I DPRD Kaltim melakukan audiensi bersama Pokja IDI Kaltim, membahas terkait pencapaian Indeks Demokrasi di Kaltim tahun terakhir dan target pencapaian pada tahun 2022.
Audiensi tersebut berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, di Gedung E DPRD Kukar, Rabu (13/10/2021) lalu.
"Saya sangat mengapresiasi upaya Pokja IDI Kaltim dalam menaikkan peringkat dari tahun sebelumnya. Saya menargetkan pada tahun depan IDI Kaltim minimal mempertahankan peringkat ke 3 atau naik hingga ke peringkat pertama se Indonesia," ungkap Jahidin.
Politisi PKB ini mengaku, kedepan IDI Kaltim juga sangat berpengaruh pada persiapan Kaltim sebagai calon Ibu Kota Negara (IKN) baru. Masyarakat akan dididik menjadi cerdas, bebas berdemokrasi, tidak ada suatu hal instansi pemerintah maupun swasta yang ditutup-tutupi.
"Jadi masyarakat itu wajib menyampaikan pendapat, saran, kritikan terhadap pemerintah," tutur Legislator DPRD Kaltim dari Dapil I Samarinda tersebut.
Sementara itu, menurut keterangan dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Firdaus Iwan, terdapat beberapa poin yang meningkat di 2020, sehingga Kaltim mampu meraih peringkat ketiga.
"Terkait kebebasan sipil, yang kedua hak-hak politik masyarakat, dan lembaga demokrasi yang secara umum mengalami peningkatan. Dengan penargetan peringkat dari Komisi I DPRD Kaltim, saya juga menyampaikan halangan yang dialami selama ini. Ia mengakui bahwa kurangnya sosialisasi IDI di masyarakat, karena sebagaimana yang disampaikan oleh pokja pusat memang kurang tersosialisasi indeks demokrasi ini," tutupnya. (One/Adv)