• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengaku, masyarakat Kaltim dirugikan dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dalam APBD Kaltim tahun anggaran 2020 mencapai Rp 2,9 Triliun.

Menurut Hamas sapaan akrabnya, nominal SILPA yang nilainya fantastis tersebut disebabkan oleh Pemprov Kaltim yang tidak transparan dalam mengelola dana APBD.

"SILPA yang tinggi tentu dampaknya rakyat yang dirugikan karena tidak mampu menerima manfaat dari APBD Kaltim. Harusnya Pemprov Kaltim betul-betul
melakukan evaluasi berbasis kinerja," ungkap Hasanuddin Mas'ud diruang kerjanya belum lama ini.

Politisi Golkar ini mengatakan, SILPA Kaltim ini terus naik, dari tahun sebelumnya 2019 Rp 2,2 Triliun dan kini tahun 2020 Rp 2,9 Triliun, dan saya prediksi pada 2021 akan naik lagi.

"Dengan SILPA Kaltim naik maka indeks pembangunan di Kaltim akan turun, karena infrastruktur dan struktur tidak berjalan, maka saya berharap Gubernur Kaltim bisa berkomunikasi dengan DPRD Kaltim," tuturnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap dalam sisa tiga tahun terakhir kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, agar betul-betul mengevaluasi OPD-OPD yang tidak mampu merealisasikan kegiatannya.

"Bahkan jika perlu, saya mengusulkan untuk dilakukan pergantian kepemimpinan di OPD-OPD yang tidak mampu merealisasikan kegiatannya," tandasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top