• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Sapparudin Pabonglean



TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Rencana Disdikbud Kukar menggelar kembali pembelajaran tatap muka khususnya daerah zona hijau di Kukar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta ijin dari orang tua siswa, disambut baik oleh anggota komisi IV DPRD Kukar Sapparudin Pabonglean.

Menurut politisi PKS tersebut, pada prinsipnya kami mendukung untuk daerah zona hijau di Kukar untuk bisa segera dilakukan pembelajaran tatap muka, tetapi tetap mengedepankan keselamatan dan kesehatan anak didik dan ini wajib menjadi prioritas utama, serta yang terpenting harus ada ijin dari orang tua siswa.

"Meski berada di zona hijau atau zona kuning, sekolah-sekolah tidak dapat serta merta melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah, dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala sekolah, dan adanya persetujuan orang tua siswa yang tergabung dalam komite sekolah, " ungkapnya kepada media ini, Sabtu (28/11/2020).

Anggota DPRD Kukar dari Dapil Tenggarong ini juga mengatakan, walaupun kemudian sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan tetapi persyaratan terakhir yang harus dipenuhi adalah adanya persetujuan dari orang tua atau wali peserta didik. Jika orang tua atau wali siswa tidak setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa.

"Persetujuan ini dilakukan agar dalam pelaksanaannya nanti mulai dari orang tua atau wali murid, pihak sekolah dan Pemerintah memiliki tanggung jawab bersama dalam segi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi anak maupun siswa, orang tua juga punya tanggung jawab untuk selalu memperhatikan dan mengingatkan anaknya dalam disiplin protokol kesehatan,"terangnya.

Sapparudin Pabonglean menambahkan, untuk pembelajaran tatap muka ini dari awal kita memberikan masukan kepada Disdikbud Kukar agar mencoba merancang atau mendesain dan ada juknis serta regulasinya bagaimana jika pembelajaran tatap muka diberlakukan kembali.

"Apalagi jika masih dalam masa pandemi covid-19 tentu harus disiapkan prosedur nya sebaik mungkin, apakah itu sistem shif-shifan karena tidak mungkin kapasitas ruangan kelas yang biasanya untuk 40 anak karena harus mengikuti protokol kesehatan bisa 20 siswa masuk pagi dan 20 siswanya masuk siang, terpenting juga antar siswa ada jaga jarak atau memakai sistem lainnya dan ini kita serahkan sepenuhnya kepada Disdikbud Kukar, " pungkasnya. (One/adv)

Pasang Iklan
Top