• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Totok Heru Subroto)


TENGGARONG (kutairaya.com) - Pemkab Kukar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar membuka program penundaan jatuh tempo pembayaran PBB - P2 masa pajak tahun 2020 dan penghapusan denda PBB - P2 sebesar 100% untuk masa pajak tahun 2014 sampai 2019, dari 30 September menjadi 31 Desember 2020.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar Totok Heru Subroto di ruang kerjanya, Kamis (8/10) siang.

"Sejak Maret sampai Agustus 2020 lalu kita telah melaksanakan relaksasi pajak seperti pengurangan 50 % dan penghapusan dendanya dan saat itu dikecualikan untuk pembayaran PBB, dan sekarang gantian programnya sampai 31 Desember khusus PBB seperti penundaan jatuh tempo dan penghapusan denda," ungkapnya.

Totok Heru Subroto mengatakan, sebenarnya batas akhir pembayaran PBB pada 30 September, karena ada program ini kita perpanjangan sampai 31 Desember 2020, karena realisasi khusus untuk PBB itu tingkat kepatuhan masyarakat masih di bawah 30 persen.

"Jika dibandingkan tahun lalu sama 30 persen, dan tahun ini kita ingin tingkat kepatuhan lebih dari 30 persen karena setiap tahun harus meningkat maka kita perpanjangan sampai 31 Desember sehingga tingkat kepatuhan kita targetkan bisa meningkat sampai 40 persen, " terangnya.

Untuk mempermudah pelayanan lanjutnya, pihaknya telah memperbaiki sistem aplikasi dan bekerjasama dengan beberapa stakeholder, jadi masyarakat tidak perlu lagi membayar PBB jauh-jauh ke Tenggarong cukup bayar di ATM Bankaltimtara terdekat atau aplikasi DG milik Bankaltimtara yang bisa di unduh melalui play store, kantor pos terdekat, dan yang terbaru bisa membayar melalui aplikasi Go-pay dari Gojek.

"Jadi bagi masyarakat Kukar yang lokasinya jauh dari Tenggarong, bisa membayar PBB di ATM Bankaltimtara terdekat atau aplikasi DG milik Bankaltimtara yang bisa di unduh melalui play store, kantor pos terdekat, dan yang terbaru bisa membayar melalui aplikasi Go-pay dari Gojek, " pungkasnya.

Ia berharap, masyarakat Kukar dapat memanfaatkan program ini, sehingga tingkat kepatuhan pembayaran PBB dapat meningkat dari tahun sebelumnya.
(one/adv)

Pasang Iklan
Top