• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Firnadi Ikhsan)



TENGGARONG - Rencana Pemkab Kukar menyiapkan skema "The New Normal" sesuai arahan pemerintah pusat mendapat dukungan di kalangan legislatif.

Anggota Komisi II DPRD Kukar Firnadi Ikhsan mengatakan, istilah New Normal atau cara hidup normal baru hakikatnya dimaknai hidup dalam kondisi yang tidak normal, hal ini terkait adanya ancaman pandemi Covid-19 yang belum ada vaksin nya.

"Sebenarnya situasi sempurnanya, kita ingin agar situasi pandemi ini benar-benar sudah di nyatakan terkendali dengan tidak adanya penambahan kasus positif baru dan bertambahnya kasus sembuh di Kukar, ketersediaan dukungan medis hingga adanya vaksin covid-19 baru juga ada jaminan rasa aman untuk kembali beraktifitas, " ungkap politisi PKS tersebut.

Tetapi lanjutnya, kita di daerah tentu akhirnya akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat terkait pedoman pelaksanaan new normal ini, dengan catatan dalam menurunkan kebijakannya benar-benar meletakkan prioritas pada kesehatan keselamatan jiwa manusianya bukan sekedar persoalan ekonomi.

"Penerapan aturan new normal harus di siapkan detail instrumen berikut sosialisasi massif ke masyarakat, gunakan semua jaringan pemerintah, libatkan lembaga-lembaga swadaya masyarakat untuk mengedukasi, kita juga harus mengakui kedisiplinan itu adalah kata kuncinya, semua harus taat pada protokol kesehatan dan masyarakat akan patuh kalau pemerintah daerah juga tegas menerapkan aturan, "jelasnya.

Firnadi menambahkan, dalam new normal juga untuk peralatan pengecek suhu tubuh harus mudah di dapat, penggunaan masker dan penerapan sosial distancing serta physical distancing harus disepakati.

"Kalau tidak disepakati maka New Normal bisa menjadi New Disaster atau bencana baru dengan membludaknya kasus baru covid-19, " tutupnya. (one/adv)

Pasang Iklan
Top