• Selasa, 30 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Proyek jalan Desa Jongkang Kecamatan Loa Kulu menuju Jalan Jakarta Karang Paci Samarinda, yang dilaksanakan dengan system multiyear tahun 2013-2015, senilai Rp252 miliar, bermasalah.

Sebab lahan warga yang digunakan untuk membuat jalan tersebut, hingga kini belum kunjung diganti rugi oleh pemerintah, sementara proyek tersebut sudah teralisasi.

Warga pun "mengancam" akan segera menutup jalan tersebut, lantaran tidak adanya kejelasan dari pemerintah.

"Pengerjaan proyek jalan itu dimulai sejak 2013 lalu, sampai proyek itu selesai. Lahan kami yang digunakan untuk proyek jalan belum ada ganti rugi," kata Suwito, bersama puluhan warga pemilik lahan di Desa Jongkang, Senin (30/1) kemarin siang saat di DPRD Kukar.

Sedianya, para warga Jongkang-dan Loa Kulu Kota akan bertemu dengan anggota dewan untuk membahas persoalan ganti rugi, namun pertemuan itu batal karena anggota dewan tidak berada di kantor.

"Tidak hanya warga Jongkang, warga Loa Kulu Kota yang miliki lahan disana juga sama belum dibayar ganti rugi lahannya," kata Jumri, Kades Loa Kulu yang datang ke DPRD Kukar kemarin.

Pemerintah Kukar selama ini hanya janji saja, seharusnya ganti rugi tersebut sudah dibayarkan ke warga pada Mei 2015 lalu, sebab 2014 lalu ada pernyataan dari pemerintah yang ditanda tangani Kadis PU, DPRD dan warga, bahwa pembayaran ganti rugi lahan akan dilakukan pada 2015 lalu, tetapi kenyatannya sampai sekarang juga tak teralisasi.

"Secara administrasi sudah lengkap, bahkan tim pembebasan lahan sudah datang ke lapangan, hanya tinggal pembayaran. Tuntutan sekitar Rp60 miliar. Jika tak ada kejelasan, maka 150 warga yang punya lahan di lokasi jalan itu akan melakukan penutupan jalan," tandas Suwito. (boy)

Pasang Iklan
Top