• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Pada 2017 ini, jumlah Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang masuk dalam program Pembentukan Perda (Peraturan Daerah) Kutai Kartanegara mencapai 22 Raperda.


"Jumlah tersebut terdapat 11 usulan dari pemerintah dan 11 merupakan Raperda inisiatif DPRD,} kata Ketua Badan Pembentukan Properda DPRD Kukar, Kamarudin, belum lama ini.


Kata Kamarudin, dari jumlah Raperda yang masuk dan akan dibahas tersebut ditargetkan bisa selesai ditahun ini.


Jumlah Raperda yang dibahas tahun ini menurun dibanding tahun sebelumnya, sebab di 2016 lalu terddapat 28 Raperda, dari jumlah itu ada 18 yang dibahas dan 17 sudah disahkan menjadi Perda.


Pembentukan Perda yang belum dibahas dan disahkan tahun lalu, ada yang masuk di 2017 ini, namun ada yang memang tidak bisa masuk karena harus menyesuaikan dengan perubahan pembentukan peraturan daerah terkait RT RW.


"Capaian pada 2016 lalu memang agak rendah, karena pada saat pembahasan pihak pemerintaha ada yang tak siap dokumen, sehingga ada yang tak bisa dibahas lebih lanjut," terang Kamarudin.

Kamarudin mengaku optimis, pada 2017 ini target penyelesaian 22 pembentukan Perda bisa tercapai. (boy)

Pasang Iklan
Top