• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Jumat (1/4) pagi lalu pucuk pimpinan di seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong berganti dari pejabat lama Rudi Iskandar SH, kepada Mochamad Iqbal.

Proses pelantikan pengambilan sumpah dan serah terima jabatan dilangsungkan di Aula Kejari Tenggarong yang dipimpin Kasmin SH, MH selaku Kepala Kejari Tenggarong.

Rudi Iskandar dimutasi sebagai Kepala Seksi II pada Asisten Intelijin Kejaksaan Tinggi Sumetara Selatan di Palembang, sementara M Iqbal sebelumnya adalah Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tarakan.

Kasmin Kepala Kejari Tenggarong dalam pelantikan itu mengatakan, bahwa mutasi pejabat dilingkup Kejaksaan adalah hal biasa, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada saudara Rudi Iskandar yang telah melaksanakan tugas di Kejari Tenggarong dengan baik, terbukti bahwa Kejari Tenggarong adalah paling banyak menangani kasus korupsi di Kaltim, dan saya berharap ditempat tugas yang baru nantinya akan lebih baik lagi," papar Kasmin.

Selain itu Kasmin juga menyampaikan ucapan selamat kepada M Iqbal sebagai Kasi Pidsus yang baru di Kejari Tenggarong.

"Saya ucapkan selaman datang kepada Saudara M Iqbal di Kejaksaan Negeri Tenggarong. Kedepan tugas dan beban sangat berat, saya berharap kinerja Pidsus lebih meningkat lagi," katanya.

Usai proses pelantikan M Iqbal mengaku siap mengemban amanah dan melanjutkan tugas Rudi Iskandar sebagai Kasi Pidsus Kejari Tenggarong.

"Saya akan koordinasi dengan teman teman di Pidsus soal penanganan kasus, baik yang dalam tahap penyelidikan maupun yang sudah penyidikan dan penuntutan. Saya tidak mau pasang target, namun yang pasti nanti akan ada progres penanganan kasus korupsi di Kukar," ungkap M Iqba. (boy)

Pasang Iklan
Top