• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Sebanyak 232 jiwa eks Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang bermukim di kawasan RT 01 Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara akhirnya dipulangkan ke Makassar Sulawesi Selatan, pada Selasa (26/1/2016) kemarin sekitar jam 22:00 Wita. Mereka berangkat melalui Pelabuhan Semayang Balikpapan dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Siguntang.

Rahmatullah, salah seorang eks Gafatar menuturkan, pihaknya baru 5 bulan menetap di Samboja dan berprofesi sebagai Petani Organik. Beberapa tanaman jangka pendek yang mereka tanam diantaranya ubi jalar, pare, singkok, jagung dan cabai. Dalam kurun waktu tersebut, ia mengaku telah menghabiskan dana mencapai Rp. 1,3 M. Dengan rincian untuk beli tanah, sewa tanah, pembelian bibit dan pupuk serta bangun rumah.

"Ada tanah kita beli 2 hektar, 8 hektar sewa dan sebenarnya saat ini sedang tahap negosiasi 12 hektar. Total biaya yang dikeluarkan tanah dan bangunan 1,3 M. 10 KK sebagai pemodal, dan selebihnya sebagai pekerja," ujarnya.

Oleh sebab itu maka Rahmatullah, meminta agar Pemkab Kukar segera ganti rugi seluruh biaya yang telah mereka keluarkan. Sebab modal yang ada tersebut adalah hasil penjualan aset-aset mereka yang ada di Makasar. Sehingga ketika dipulangkan ke Makasar, mereka sudah kehabisan uang dan modal untuk kembali merintis usaha. LSM bidang kemanusiaan dan Komnas HAM, kata Masatul, telah mendatangi mereka untuk memberi dukungan.

"Sampai malam ini (Selasa 26/1/2016, red) pembicaraan masih sampai pemulangan. Untuk ganti rugi akan terus kami tindaklanjuti. LSM dan KOMNAS HAM aja datang, bukan kita yang cari untuk mau bantu kami," tambahnya.

Pria berusia 28 tahun ini menambahkan, setiba di Sulawesi Selatan, ia beserta istri dan anaknya yang baru berusia 15 bulan sementara waktu menumpang dirumah kerabatnya di Jl. Kandea III, Tallo, Makasar. Ia juga berharap agar Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkot Makasar bisa menerima kedatangan seluruh eks Gafatar dan mendapat perlakuan sama sebagaimana warga lainnya. (zaf)

Pasang Iklan
Top