• Selasa, 30 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Seorang kakek berumur 60 tahun, MU yang beralamat di Kelurahan Panji Tenggarong, di tangkap Polisi belum lama ini, karena diduga menyetubuhi pelajar berumur 14 tahun, sebut saja Mawar.

Korban sendiri menderita tuna wicara, dan akibat persetubuhan terebut kini hamil enam bulan.”Tersangka MU sudah kita tahan. Hasil pemeriksaan polisi, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban dikandang ayam milik tersangka,” kata Wakapolsek Tenggarong Ipda Supandi.

Tersangka sepertinya memanfaatkan kekurangan korban yang tuna wicara tersebut.

"Dulu Ri ini pernah menjadi korban atas kasus yang sama. Tapi kali ini, persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka diduga menyebabkan korban hamil enam bulan. Itu dari pengakuan korban saat didampingi orang tuanya," terang Supandi.

Kasus itu sendiri terkuak saat orang tua korban melihat perubahan pada tubuh Mawar, selain itu Mawar sering muntah muntah dan mengeluh sakit. Saat ditanya orang tuanya, Mawar mengakui semua yang terjadi bahwa dirinya disetubuhi berkali kali oleh MU.

Oleh orang tuanya Mawar dibawa ke dokter itu diperiksakan, dan ternyata sudah mengandung enam bulan. Akhirnya orang tuanya melaporkan ke polisi.

"Tersangka mengakui jika pernah menyetubuhi korban. Tapi tidak mengaku jika sampai hamil. Tapi perbuatan tersangka ini sudah melanggar hukum dan memenuhi unsur pidana. Apalagi, korban masih berstatus di bawah umur," kata Supandi (kr3)

Pasang Iklan
Top