• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Bupati Kukar Edi Damansyah mengeluarkan Surat Edaran tentang Himbauan pergantian tahun 2019 ke 2020, ia meminta masyarakat Kukar tidak melakukan aktivitas berlebihan,

Seperti misalnya menyalakan kembang api, petasan dan peniupan terompet.


Selain itu, dalam Surat Edaran Bupati Kukar tersebut juga dihimbau melakukan kegiatan positif, seperti menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang disesuaikan dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Untuk khusus bagi penganut agama Islam agar mengisinya dengan kegiatan muhasabah.


"Jadi kami sudah buat edaran yang isinya jangan menyalakan kembang api, konvoi di jalan, yang paling penting kita introspeksi diri, melakukam do'a bersama yang jelas melakukan hal positif, "tuturnya.


Ketika disinggung apakah Pemkab Kukar tahun ini ada kegiatan menyambut malam tahun baru, Edi memastikan tahun ini Pemkab Kukar tidak melakukan kegiatan, hanya beberapa Kecamatan dan Kelurahan saja yang melaksanakan.


"Insyaallah jika diawal dimulai dengan perbuatan yang positif, kedepan Kukar juga akan tumbuh dan berkembang secara positif," tutupnya. (one)

Pasang Iklan
Top