• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Selama tahun 2019 jumlah tindak pidana yang di laporkan pada Polres Kukar sebanyak 494 kasus, sedangkan kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 486 kasus atau sekitar 98 persen yang telah diselesaikan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, saat menyampaikan Press Release Akhir Tahun 2019 kepada para awak media, jum'at (27/12).

Kapolres Andrias juga mengatakan, bila jumlah ini dibandingkan dengan tahun 2018, tindak pidana yang dilaporkan sebanyak 506 kasus dengan kasus yang bisa diselesaikan sebanyak 473, atau prosentasenya sekitar 93 persen, maka untuk angka penyelesaian kasus ada peningkatan sebesar 5 persen, sedangkan jumlah kasus alami penurunan.

"Jika kita bandingkan penanganan kasus dari tahun sebelumnya meningkat 5 persen, untuk itu di tahun depan kami akan terus berupaya semaksimal mungkin agar seluruh laporan tindak pidana kita bisa selesaikan semua, "ungkapnya.

Untuk jenis tindak pidananya lanjut Andrias, tahun 2019 kejahatan konvensional yang dilaporkan 258, kejahatan trans nasional 216, kemudian kejahatan yang menimbulkan kerugian negara 20.

Sementara itu gangguan kamtibmas dibidang lalu lintas, Andrias menjelaskan, untuk jumlah lakalantas tahun 2019 sebanyak 90 kejadian, dengan meninggal dunia 1 orang, luka berat 66 orang dan luka ringan 67 orang.

"Untuk kasus lakalantas tahun 2019 alami penurunan dari tahun sebelumnya, tahun lalu 104 kejadian maka penurunan lakalantas sekitar 14 kasus, " tuturnya.

Selain itu, dalam kasus pelanggaran lalu lintas, Kapolres Andrias mencatat adanya kenaikan dari tahun sebelumnya pelanggaran khususnya tilang, tahun 2018 sebanyak 11.223 pelanggaran sedangkan tahun 2019 sebanyak 13.606, atau naik dari tahun sebelumnya sekitar 2.383 pelanggaran.

Selanjutnya untuk tindak pidana kasus narkoba di Kukar alami penurunan dibanding tahun sebelumnya, Andrias kembali memaparkan, untuk tahun 2019 tindak pidana narkoba sebanyak 216 kasus dengan jumlah tersangka 252, sedangkan tahun lalu jumlah tindak pidana 232 dengan jumlah tersangka 270.

"Untuk barang bukti dari tindak pidana narkoba tahun 2019, sabu-sabu 1.301,76 gram, double L 12.885 butir dan inex 20 butir, "tutupnya. (one)

Pasang Iklan
Top