• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara berhasil menyelamatkan uang negara, hasil dari kejataan korupsi, kemudian penyitaan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, yang nilainya mencapai Rp2,9 miliar.

Sementara untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terkumpul sebesar Rp6,6 miliar, sehingga totalnya sebesar Rp9,6 miliar.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Darmo Wijoyo didampingi para Kepala Seksi (Kasi), saat jumpa pers memperingati Hari Anti Korupsi 2019, di Kejari Kukar siang tadi.

Sementara untuk penanganan kasus korupsi kata Darmo Wijoyo, Kejari tengah menangani dua kasus dugaan korupsi yakni proyek irigasi tambak desa di Desa Sepatin Anggana yang nilainya mencapai Rp9,6 miliar dan dugaan penyalahgunaan dana desa senilai Rp2,5 milia di Desa Bila Talang.

"Kalau untuk kasus dugaan korupsi irigasi, tersangkanya sudah kita tetapkan. Kini tinggal menunggu hasil penhitungan kerugian negara" jelasnya.

Sementara untuk dugaan korupsi dana desa, lanjut Darmo, tinggal menunggu penetapan tersangkanya.

"Kalau status sudah kita naikkan ke penyidikan. Penetapan tersangka kita lakukan secara hati hati, supaya nanti jangan ada kesalahan. Dugaan korupsi pada kasus ini senilai Rp2,6 miliar," ungkapnya. (zul)

Pasang Iklan
Top