• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Secara sah DPRD Kutai Kartanegara telah membentuk 7 Fraksi. Pembentukan fraksi tersebut dilakukan melalui proses sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sementara Ahmad Yani, dan dihadiri sebanyak 36 anggota DPRD Kukar.

Ke 7 Fraksi yang dibentuk itu dua diantaranya merupakan fraksi gabungan. Adapun nama nama fraksi yang dibentuk tersebut adalah Fraksi Partai Golkar ada 13 kursi, Fraksi Partai Gerindra 7 kursi, Fraksi PDIP 7 kursi , Fraksi PKB 5 kursi dan Fraksi PAN 5 kursi . Sedangkan fraksi gabungan yakni Fraksi PPP-PKS 4 kursi serta Fraksi Nasdem-Hanura-Perindo (F-NHP) 4 kursi.

"Fraksi 2019 - 2024 lebih banyak dari fraksi periode 2014-2019 yang hanya 6 fraksi, dengan telah terbentuknya fraksi , walau belum ada ketua fraksi tapi anggota fraksi yang ada bisa bekerja dan menyusun untuk alat kelengkapan dewan lainya, Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah (Banmus), Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Panitia Khusus," kata Ahmad Yani.

Ahmad Yani menyebut bahwa pembentukan fraksi ini sangat penting dilakukan, sebelum membahas mengenai tatatertib DPRD Kukar.

"DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara memandang perlu memiliki peraturan tata tertib DPRD yang mengatur kedudukan, susunan tugas, fungsi ,wewenang, hak dan tanggungjawab DPRD beserta alat kelengkapan yang lainnya.

Sebelum pembahasan tatib DPRD perlu membentuk fraksi-fraksi dalam menyusun pembentukan seluruh AKD (alat kelengkapan dewan)," katanya. (zul)

Pasang Iklan
Top