• Selasa, 16 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Lima pelaku pencurian alat berat dan dua orang penadah di Tenggarong Seberang berhasil diringkus jajaran Polsek Tenggarong Seberang, belum lama ini.

Para tersangka pelaku pencuri itu diantaranya adalah AS (26), ST (27), AP (31), IC (34) yang merupakan warga Tenggarong Seberang, dan RK (38) yang merupakan warga Samarinda. Sedangkan untuk pelaku penadah yaitu NA (35) dan MC (29) yang adalah warga dari Samarinda.


Untuk AS (26) dan ST (27) sendiri sebelumnya sudah dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan karena terlebih dahulu tertangkap sebelumnya.


Penangkapan para pelaku pencuri alat berat itu itu terjadi setelah para pelaku mencuri alat berat milik PT Arkananta dan PT Buluh Perindu.


"Para pelaku melakukan aksinya di dua tempat berbeda yakni di di PT. Arkananta dan PT. Buluh Perindu." Kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Abdul Rauf.


Seluruh pelaku yang melakukan pencurian sudah berhasil diamankan, terkecuali untuk pelaku penadah yang masih dalam proses penyelidikan.
"Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti. "tegasnya. (zul)

Pasang Iklan
Top