• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Tertundanya transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kutai Kartanegara, telah berdampak besar terhadap pelaksanaan pembangunan termasuk pembayaran gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).


Untuk TPP sendiri sejak September 2017 belum dibayarkan, lantaran transfer DBH triwulan ketiga tak sesuai apa yang diharapkan, kisaran Rp600 miliar hanya ditranfer Rp330 miliar.


"Biar nangis darah pun kita tidak bisa berbuat banyak. Upaya nyata sudah kita lakukan, baik dengan konsultasi, bersurat permohonan dan lainnya. Namun kenyataan demikian, DBH belum kunjung ditranfer, begitupun pada triwulan ke IV ini pun belum jelas, ada sekitar Rp309 miliar yang harusnya segera ditranfer oleh pemerintah pusat ke Kukar" kata Sekda Kukar H Marli .


Meski DBH belum ditransfer yang berdampak terhadap pembiayaan kegiatan dan pembayaran TPP belum terbayarkan, namun diharapkan H Marli semua ASN (Aparatur Sipil Negara) Kutai Kartanegara tetap bekerja seperti bisa, maksimal dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.


“TTP tidak hangus, tetap akan dibayar Cuma harus menunggu transfer DBH dari pemerintah pusat,” kata H Marli. (boy)

Pasang Iklan
Top