• Selasa, 16 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Entah apa yang ada dalam benak seorang lelaki bernama Mahidin H (53) warga jalan Swadays, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar ini. Ia tega menyetubuhi anak perempuanya sendiri.


Kejadian ini terungkap setelah Paman korban yakni Abdul Rahman (45) bersama korban MY (18) mendatangi kantor Polsek Muara Jawa, Pada hari Minggu (04/11) sekitar pukul 10.00 wita.

Bahwa pelaku melakukan persetubuhan di jalan Perusahaan Mutiara 44 Gunung 2 kelurahan Teluk dalam, Pada hari Senin Tanggal 30 Nopember 2017 Pukul 16.00 Wita lalu.

"Menurut pelapor, korban disuruh keluar dari rumah menuju ke Gunung 2, Teluk Dalam dan setelah tiba di tempat, korban di suruh buka celana yang kemudian pelaku melakukan tidak sewajarnya kepada korban." Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadilah Zulkarnain, SIK, SH melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Triyanto, SIK.


Ternyata, perbuatan pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku berulang kali pada saat korban masih duduk dibangku

SMP pada Tahun 2013 hingga sekarang. Sehingga atas kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan ke Polsek Muara jawa untuk dilakukan proses lebih lanjut. (kr1)

Pasang Iklan
Top