• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Syahrial alias Gayung warga Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar. Kini harus berurusan dengan Anggota Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara. Sebab tertangkap tangan mengedarkan pil zenith sebanyak 1000 butir obat Pil Zenith

Tersangka di tangkap pada hari senin (25/9) sekitar pukul 19.30 wita Yang ketika itu anggota Resnarkoba mendapatkan informasi dari marsyarakar bahwa di wilayah Tenggarong sudah ada beredar Pil PCC. "Kami amankan hanya Pil Zenit yang merupakan tururan dari pil PCC sebanyak 785 butir dari 1000 butir yang tersangka pesan terhadap pengedar yang ada di daerah Banjarmasin, Kalimatan Selatan tepatnya di Amuntai, Berati yang sudah laku sudah 215 butir." Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Narkoba IPTU Romi.

Menurut pengakuan tersangka saat di introgasi Tersangka mengaku menjual pil tersebut dalam 1 keping Zenit tersebut seharga 25 ribu dan tersangka edarkan ke masyarakat kampung tersebut. Bahkan menurut penggakuanya obat ini lah yang paling laris di jual dibandingkan obat keturun PCC seperti Somadril.

Kita sempat berkordinasi kepada BPOP kalo obat Zenit ini sebenarnya apa bila di komsumsi 1 butir pil itu hanya menggeringakan otot otot saja, namun apabila di konsumsi sebanyak 5 sampai 10 butir ini bisa berdampak halusinasi karena ini ada kandunganya dari keturunan PCC tersebut. Tambahnya

Sementara itu tersangka Gayung mengaku mendapatkan barang tersebut dari temanya yang ada di Banjar seharga 20 ribu per keping dan di jual kembali seharga 25 per keping. Selain itu ia mengaku baru seminggu ini dirinya menjual obat tersebut. "Tidak di jual, yang beli itu hanya teman yang lagi sakit sakitan aja yang beli, kita bukan jual tapi teman yang mencari." Katanya saat ditanya awak media. (kr1)

Pasang Iklan
Top