• Kamis, 30 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



37 Mobil Dinas (Mobdin) DPRD Kutai Kartanegara pada akhir Agustus 2017 lalu, resmi telah diserahkan oleh Sekretaris DPRD ke Pemkab Kukar melalui Kasubag Penyimpanan Distribusi Aulia Rahman.



Sekretaris DPRD Kukar HM Ridha Darmawan didampingi Kasubag Perlengkapan Sekretariat DPRD Kukar Faruq Rahman, menyatakan berdasarkan data Simda asset mobdin di Sekretariat DPRD,


terdapat ada sekitar 69 unit. Dari jumlah tersebut sebanyak 20 unit merupakan mobil asset DPRD Kukar, kemudian 37 mobdin telah diserahkan ke Pemkab Kukar dan sisanya masih dalam perbaikan di bengkel.


Pengembalian mobil dinas para anggota dewan Kukar merupakan tindaklanjut dari regulasi PP 18/2017 terkait dengan tentang hak keuangan pimpinan dan anggota dewan.



“Namun untuk unsur pimpinan tetap mendapat fasilitas mobil dinas, namun tunjangan transportasi tidak dapat. Tunjangan diberi bagi anggota dewan saja,” kata Faruq. (boy)

Pasang Iklan
Top