• Jum'at, 12 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Dari 243 pedagang yang digusur di Pasar Tangga Arung, baru 36 pedagang yang mendaftarkan diri untuk menempati petak yang telah disiapkan pemerintah melalui pihak ketiga, di Pasar Mangkurawang Tenggarong.

Pemerintah pun mengambil langkah, dengan memberikan surat teguran (surat peringatan) kepada seluruh pedagang agar kiranya segera mendaftar untuk menempati petak yang sudah disiapkan tersebut.

"Sebab petak yang disiapkan pemerintah itu saat ini sudah siap untuk ditempati," kata Asmuni, pengelola Pasar Mangkurawang.

Pemerintah akan mencabut SPSM, pencabutan hak menempati petak

Sanksi yang akan dikenakan diantaranya adalah Pencabutan SPSM, Pencabutan hak menempati petak tersebut atau dianggap mengundurkan diri.

Disisi lain, menurut Asmuni pengelola telah memberi keringanan kepada para pedagang, dimana uang mask hanya sekitar Rp1 juta, dan Rp500 ribu untuk biaya pengecetan dan instalasi listrik bisa dibayar nanti.

Secara terpisah Wakil Ketua DPRD Kukar H Rudiansyah menilai, relokasi pedagang pasar sebagai wujud program pemerintah dalam melakukan perbaikan dan penataan kondisi pasar. Namun juga harus dipahami, petak yang disiapkan pemerintah itu seharusnya sudah siap sejak awal.

"Jangan ketika digusur, lapak atau petak ternyata belum ada, apalagi jumlahnya tak sesuai dengan jumlah pedagang, ini kan menimbulkan persoalan baru. Oleh karenanya menurut saya antara pedagang dan pemerintah perlu duduk satu meja untuk membahas masalah ini," bebernya. (kr2)

Pasang Iklan
Top