• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Anggota DPRD Kukar dari Dapil Loa Kulu-Loa Janan, Ahmad Yani menilai pembangunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah di Kecamatan Loa Janan, menjadi program prioritas. Sebab, selama ini Loa Janan belum memiliki TPA.

"Sudah cukup lama rencana pembangunan TPA itu direncanakan, namun tak kunjung terealisasi karena persoalan anggaran," kata Ahmad Yani belum lama ini.

Ia menyatakan, bahwa produksi sampah di Loa Janan setiap harinya sangat banyak, namun lokasi TPA tidak ada. Yang ada selama ini TPA sementara.

"Persoalan TPA sebaiknya jangan dibebankan kepada camat dan kades, tetapi bupati, wakil dan sekda Kukar juga harus turun tangan, termasuk OPD yang menangani persoalan itu," kata Ahmad Yani.


Sementara itu secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kukar H Rudiansyah menyebutkan bahwa pada 2017 ini telah dianggarkan pembangunan TPA senilai Rp10,5 miliar, dimana rinciannya adalah dari APBD senilai Rp8 miliar dan Rp2,5 miliar dari APBD Kukar.


"Tetapi yang jadi persoalan adalah lokasi tempat dibangunnya TPA, hingga kini belum ada. Kami berencana akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (DRP)untuk membahas persoalan ini, pada Kamis 20 April 2017 mendatang, dimana kita hadirkan Bupati, atau Wakil Bupati, OPD terkait, dan seluruh perusahaan yang beroperasi di Loa Janan," tutur H Rudiansyah. (boy)

Pasang Iklan
Top