• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Ratusan warga dari Dusun Sukodadi, Spontan, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, melakukan aksi demonstrasi pada Rabu (31/1/24) sebagai bentuk protes terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.

Demo ini dipicu oleh kerusakan lahan pertanian di tiga RT (RT 13, 14, dan RT 15) akibat kegiatan tambang tanpa izin. Sawah banjir dan lumpur dari limbah tambang mengancam mata pencaharian warga.

Dalam aksi tersebut, turut hadir Camat Tenggarong Sukono, Lurah Mangkurawang Ardiansyah, perwakilan Dandim 0906 Kukar, Polsek, dan Babinkantibmas.

Faturahman, seorang warga, menjelaskan bahwa demo ini merupakan hasil koordinasi antara RT dan ibu ibu warga Dusun Sukodadi. Warga menuntut agar segera menghentikan aktivitas tambang koridoran di wilayah tersebut karena merusak lahan pertanian yang mendukung program Bupati Kukar, Edi Damansyah, untuk mewujudkan lumbung pangan.

"Kemudian sawah disini, dari luasannya hampir 200 hektare. Yang produktif hanya 40% saja. Karena mengandalkan tadah hujan, kalau ini ditambang, dampaknya luar biasa. Sumur bisa kering, hujan menimbulkan banjir. Tapi yang paling penting adalah lahan pertanian kami. Karena ini mendukung program Bupati Kukar, Edi Damansyah mewujudkan lumbung pangan." ungkapnya

Lanjutnya, dengan tambah ilegal lahan pertanian warga hancur. Untuk itu warga meminta pemerintah menghentikan aktivitas ini.

"Apalagi kita punya wacana pemekaran Desa Mangkurawang Darat. Ketika dimekarkan yang kita banggakan ini adalah pertanian, tapi kalau lokasi tambang masih merajalela, warga kita tidak sejahtera. Yang dulu bisa jual beras, beberapa tahun kedepan malah beli beras." Jelasnya.

Ia menyebut bahwa dalam aksi yang hadir melibatkan lima RT, ada sekitar 200 an orang. Dari tindaklanjut aksi ini nanti akan dibuat laporan ke dinas terkait. Terutama Lurah, Camat, Koramil, Kapolsek, Dandim, Kapolres, Ketua DPRD dan Bupati.

"Prinsipnya, kami mempertahankan desa kami dari kerusakan ini. Kami warga sepakat tidak ada nego-nego, apalagi kompensasi. Wilayah yang ditambang berada di RT 15, RT 14, dan RT 17. Yang terdampak fatalnya di daerah resapan air." ujarnya.

Sementara Camat Tenggarong Sukono mengatakan telah dilakukan negosiasi antara warga dengan pihak pihak penambang. Dan sudah ada kesepakatan bahwasanya penambang ini di beri waktu menyelesaikan untuk lubang yang ada setelah itu tidak ada lagi kegiatan tambang menambang diwilayah Sukodadi.

"Jadi dari kesepakatan hari ini penambang bekerja untuk mengembalikan lubang yang ada dan dikasih waktu sampai 5 hari. Kalau 5 hari selesai berarti keluar, dan jika 3 hari selesai berarti harus keluar juga karena itu kesepakatan antara warga dengan penambang. Kami pemerintah memberikan jalan tengah yang terbaik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan." ungkap Sukono.

Sukono menerangkan bahwa dirinya tidak tahu sebelumnya tambang di Sukodadi, 3 harian lalu ada laporan dari Lurah mangkurawang, tapi sudah ditanggapi dan ditindaklanjuti dan sudah clear, ini berulang kembali. Terjadi diluar kemampuan pengawasan pemerintah, karena pengawasannya tidak hanya disini saja tapi semuanya.

"Kami dari pemerintah Kecamatan bakal mendukung untuk ditutup tambang ini, karena ini dampaknya sungguh luar biasa termasuk dampak daripada lahan pertanian terutama. Karena sisi kiri kanan itu semua lahan pertanian. Kalau digarap terus kasian petani akan kehilangan mata pencaharian mereka." Katanya.

Dan yang pasti pemerintah kecamatan ikut mengawal apa yang disampaikan warga tentang penolakan bahkan jika dilanjut ke jalur hukum.

"Jika mereka melanggar kesepakatan, saya turun tangan sama pihak Muspika, kala 5 hari selesai dia tetap masih nambang saya angkat, saya suruh berhenti dengan aparat yang ada nanti. Senin saya cek kembali karena mereka kan meratakan dulu lubang yang ada diratakan karena bagian dari negoisasi hari ini." tutupnya. (dri)

Pasang Iklan
Top