• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(epala Bagian Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza mengatakan, Pemkab Kukar kembali membuka program satu desa satu hafidz. Pendaftaran dibuka sejak 30 Oktober hingga 1 Desember 2023 mendatang.

Ia mengaku, untuk pelaksanaan program satu desa satu hafidz kali ini menggandeng Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) sebagai mitra Pemkab Kukar.

"Untuk program satu Desa satu tahfidz ini sudah tahun keempat, ada 20 lulusan sudah diakomodir melalui Baitul Qur'an yang sudah di buka di 20 Kecamatan, " ujarnya.

Ia menjelaskan, pada pendaftaran kali ini jumlah peserta yang dibutuhkan sebanyak 50 orang. Santri yang diterima nantinya akan tinggal di asrama selama setahun.

"Namun sejumlah persyaratan mesti mereka penuhi terlebih dahulu. Mereka nanti akan menjalani masa karantina selama satu tahun untuk pemusatan dan pelatihan agar dapat menghafalkan Al-Quran minimal 10 juz," tuturnya.

Ia menambahkan, persyaratan yang perlu dipenuhi setiap peserta, yakni putra-putri asal Kutai Kartanegara, lancar mengaji, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 30 tahun. Kemudian bersedia karantina dan mengikuti program serta aturan asrama selama setahun, belum menikah, tidak sedang sekolah atau kuliah dan bekerja, tidak merokok, dan berakhlak baik serta taat aturan.

"Pemerintah juga memberikan fasilitas kepada para santri, berupa uang saku sebesar Rp 950 ribu per bulan, makan tiga kali sehari, laundry, asrama full AC, kesehatan, dan program beasiswa kuliah di Penguruan Tinggi Ilmu Quran (PTIQ) dan Institut Ilmu Quran (IIQ) Jakarta untuk santri berprestasi," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top