• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 184,39 gram dan jenis double L sebanyak 4.990 butir, Rabu (4/11/2015).


Pemusnahan tersebut juga disaksikan oleh Wakapolres Kukar Kompol Indratmoko, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tenggarong, dan keempat tersangka.


Dalam keterangannya, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Handoko melalui Kepala Satuan Resnarkoba AKP Suwarno mengatakan, pemusnahan ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika yang diamankan dari lima tersangka.


"Tersankanya yakni Nurlia sabu seberat 40,33 gram, Rahmat sabu seberat 24,06 gram, M.Gojali sabu seberat 50 gram, kemudian Abdul Muin (alm) sabu seberat 70 gram dan Nurlia double L sebanyak 4.990 butir, " tuturnya.


Berlangsung di ruang Satresnarkoba Mapolres Kutai Kartanegara Lantai 3.


Sebelum dimusnahkan barang haram tersebut terlebih dahulu dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti oleh penyidik Satresnarkoba, kemudian tersangka dan disaksikan Wakapolres Kukar Kompol Indratmoko dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tenggarong. (zaf)

Pasang Iklan
Top