• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos,S.Fil, M.AP)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim mendorong 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif untuk dibahas tahun ini.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos,S.Fil, M.AP, belum lama ini.

Salehudddin menjelaskan, keempat Ranperda tersebut yakni, terkait dengan perlindungan dan pembinaan Perusahaan Daerah dan Pengusaha lokal, kemudian berkaitan dengan Ranperda alur sungai Mahakam, ketiga terkait perubahan terbatas Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2016 terkait penyelenggaraan pendidikan dan keempat Perda terkait kelembagaan Desa Adat.

"Kami mendorong 4 Rancangan Peraturan Daerah inisiatif dibahas tahun ini menjadi Peraturan Daerah," ujar politisi Golkar tersebut.

Salehudddin mengatakan, keempat Ranperda ini akan dibahas di Bapemperda untuk dilakukan harmonisasi kemudian penajaman.

"Apakah keempat Ranperda itu bisa di dorong menjadi Perda inisiatif, sebelum empat Ranperda tersebut disetujui untuk masuk menjadi Propemperda 2024 perlu dilakukan pembahasan dan kajian terlebih dahulu oleh pihak terkait termasuk akan melibatkan para akademisi, terangnya.

Ia menambahkan, keempat Ranperda tersebut setelah melalui tahap koordinasi yang telah disampaikan lolos maka Bapemperda DPRD Kaltim akan melakukan proses untuk mengakomodir raperda tersebut masuk dalan Propemperda Kaltim 2024 mendatang. Jadi kami akan tunggu hasil koordinasi dan harmonisasi dengan berbagai pihak, kalau lolos akan menjadi propemperda 2024.

"Dari 4 Ranperda itu Ranperda kelembagaan desa adat Provinsi Kaltim merupakan inisiatif dari Bapemperda Kaltim, sementara sisanya merupakan raperda inisiatif dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kaltim," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top