• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang dilaksanakan Komisi IV DPRD Kukar pada akhir Agustus 2023 lalu, menyikapi terkait adanya usulan agar para kepala sekolah khususnya tingkat SD dan SMP di Kukar mendapatkan tambahan penghasilan mengingat beban kerja yang lebih besar daripada para guru-guru.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi IV DPRD Kukar bakal gelar RDP lanjutan dengan mengundang Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) Kukar, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kukar Ahmad Zullfiansyah belum lama ini.

"Dari hasil RDP kemarin dipastikan akan ada lanjutannya karena kemarin belum tuntas karena ada paripurna masalah pengesahan APBD, jadi akan kita lanjutkan nanti, dan otomatis kami minta, baik dari AKSI itu atau Disdik Kukar sudah menyiapkan bahan materinya masing masing," ujar Ahmad Zullfiansyah.

Ia berharap, pada RDP lanjutan pihaknya meminta agar para kepala sekolah menyiapkan juga segala referensi usulan perjuangan ini, kepsek diminta harus sudah tahu terlebih dahulu dasarnya apa sehingga hal tersebut layak diperjuangkan.
Dan untuk Disdikbud Kukar diminta agar bisa berkoordinasi dengan BPKAD dan BKPSDM.

"Cari regulasi yang memungkinkan, dasar hukumnya apa, ada tidak ruang itu untuk penambahan (penghasilan, red) bagi para kepala sekolah yang merupakan kepalanya pada guru ini. Karena guru itu banyak tunjangan istimewa kalau dilihat dibandingkan penghasilan secara global sangat besar, kalah lho PNS di Disdik. Tapi seyogyanya antara guru dan kepala sekolah harus dibedakan, karena pertanggungjawabannya saja beda," terangnya.

Politisi PPP ini menambahkan, bahwa pada Kepala Sekolah ini menginginkan paling tidak ada kenaikan tunjangan dan pembeda antara guru dan kepala sekolah. Dan dirinya berharap hal ini bisa mendapat perhatian dan segera ada respon dari pemerintah daerah.

"Mereka ini selisihnya antara guru dan kepala sekolah itu hanya 120 ribuan saja, sedangkan tanggung jawab kepala sekolah lebih besar, karena mereka juga yang jadi manajerialnya, bahkan pertanggung jawabannya lebih besar, maka kita akan gelar RDP lanjutan dengan pihak terkait, " paparnya.

Untuk itu lanjut Zullfiansyah, pihaknya minta kepada kawan-kawan Disdik Kukar untuk mencarikan regulasi yang memungkinkan untuk kita memberikan apresiasi itu. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top