• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Dua Raperda terkait BUMD Kukar harus segera di sah-kan. Sebab dua Raperda tersebut dinilai urgent lantaran menyangkut hajat hidup orang banyak dan penyelamatan beberapa aset pemerintah di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani kepada awak media, usai Rapat Paripurna DPRD Kukar ke 7, Selasa (12/09/2023).

Politisi PDI-P tersebut menjelaskan, Raperda pertama terkait beberapa aset daerah yang berada di wilayah IKN yakni Participating Interest (PI) 10 persen sektor Migas yang dikelola PT MGRM, penyertaan modal di pelabuhan Samboja, rumah sakit di Samboja hingga kantor kecamatan.

Ia mengaku, ada beberapa aset yang memang butuh naungan Perda disana, dan PT MGRM sejauh ini sudah mendapatkan PI 10 persen dari sektor Migas. Jika tidak ada perbaikan Perda tentu ke depan participating interest tersebut bisa hilang. Oleh karenanya ini menjadi atensi bersama.

"Walaupun sudah bertanda tangan kontrak, tapi kalau tidak di rubah dengan optimal Perda yang kira-kira bisa mengikat atau bisa dilakukan investasi lebih detail lagi dengan pertamina, saya rasa PI-nya bisa hilang," ujarnya.

Kemudian lanjutnya, Raperda kedua tentang penyertaan modal di BUMD Tunggang Parangan perlu dilakukan perubahan. Karena ada aset daerah yang dikelola oleh Perusda dalam hal ini penyertaan modal di Pelabuhan Amborawang yang nilainya sekitar Rp 400 miliar.

"Meski sekarang asetnya tercatat di Pemkab Kukar, namun dalam waktu dekat akan diambil alih IKN, Lantaran Kecamatan Samboja seluruhnya masuk di IKN. Ini sangat penting dan mendesak, sehingga ini ada penyelamatan aset daerah yang ada di IKN, termasuk pelabuhan samboja itu," terangnya.

Ia memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkonsultasi dan membahas perihal ini bersama Bupati Kukar. Pemerintah pusat atau Badan OIKN sedang tahap mendata beberapa potensi pendapatan yang akan diambil alih.

"Kami di DPRD Kukar akan berusaha aset itu bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah. Salah satunya melalui mekanismen kerjasama antara Pemkab Kukar dan Badan OIKN. Walau sudah bukan Kukar lagi, tapi kita punya investasi disana, punya aset yang bisa menghasilkan PAD untuk Kukar," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top