• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Fraksi Golkar sampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Dan Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Provinsi Kaltim, berlangsung di Gedung Utama B kantor DPRD Provinsi Kaltim Jl. Teuku Umar Karang Paci Samarinda, Senin (11/09/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo serta dihadiri anggota DPRD Kaltim lainnya, Sekda Prov Kaltim Sri Wahyuni.

Juru Bicara Fraksi Golkar Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP mengatakan, secara garis besar dapat digambarkan bahwa pokok-pokok Rancangan perubahan APBD tahun 2023 yang telah disampaikan pemerintah provinsi adalah, pendapatan meningkat sebesar Rp 4,07 triliun (27,88 %) dari semula Rp 14,62 Triliun pada APBD murni menjadi Rp 18,69 Triliun pada perubahan APBD tahun 2023.

Belanja Daerah meningkat sebesar Rp 4,62 Triliun (27,12%) dari semula Rp 17,03 Triliun pada APBD murni menjadi Rp 21,64 Triliun pada Perubahan APBD tahun 2023. Belanja Bantuan Keuangan tidak mengalami perubahan tetap sebesar Rp 1,19 Trilyun, Belanja bagi hasil meningkat sebesar Rp 1,17 Trilyun (28%) dari semula Rp 4,19 triliun menjadi Rp 5,36 Triliun.

"Belanja Tidak Terduga mengalami kenaikan sebesar Rp 263,64 Milyar (203,84%) dari anggaran semula sebesar Rp 129,34 Milyar menjadi sebesar Rp 392,99 Milyar. Alokasi SiLPA tahun 2022 sebesar Rp 6,62 Triliun, yang telah teralokasi sebesar 2,57 trilyun sehingga SiLPA yang dapat digunakan sebesar Rp 4.04 Trilyun. Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 3,67 Trilyun, bertambah sebesar Rp 3,50 Trilyun (2.074%) dari sebelumnya Rp 168,80 Milyar," ujarnya.

Adapun lanjut Salehuddin, alokasinya untuk pemenuhan penyertaan modal daerah kepada PT. BPD Kaltim Kaltara sebesar Rp 3,40 Trilyun, kepada PT Jamkrida sebesar Rp 100 Milyar serta anggaran yang telah dialokasikan pada APBD Murni tahun 2023 sebesar 150 Milyar untuk BPD Kaltimtara dan sebesar Rp 18,80 Milyar untuk Perusda MBS. Dalam menyikapi rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian.

Rancangan pendapatan daerah setelah Perubahan APBD Tahun 2023 Rp mengalami kenaikan sebesar Rp 4,07 Triliun atau 27,88% dari target APBD Murni Tahun Anggaran 2023. Penambahan tersebut berasal dari penambahan PAD sebesar Rp 999 Milyar (12,43%) yang terdiri dari komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta komponen lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Pendapatan Transfer bertambah sebesar Rp 6,56 Triliun atau 40,97% dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah bertambah secara signifikan yakni sebesar Rp388,15 Milyar atau 2801% dari rencana semula. Penambahan dari pendapatan Daerah yang sah diperoleh dari Pendapatan Hibah dalam negeri sebesar Rp 332,85 Miliar dan penerimaan dari Program pengurangan emisi gas rumah kaca atau Program Fasilitasi Kemitraan Karbon Hutan sebesar Rp 69,15 Miliar.

"Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap kenaikan target pendapatan pada perubahan APBD tahun 2023 tersebut tertinggi sepanjang sejarah APBD Kaltim, terutama dari komponen pajak daerah terjadi kenaikan target sebesar Rp 729,50 Milyar (10,41%), dan hasil pendapatan dari Kekayaan Daerah yang dipisahkan bertambah sebesar 16,99 Milyar (7,30%) dari target semula, namun yang menjadi catatan adalah penurunan target pendapatan dari komponen Retibusi Daerah sebesar Rp 2,21 Milyar (turun sebesar 11,03%) dari target semula," terangnya.

Ia mengungkapkan, terkait dengan rencana perubahan pendapatan pada sektor di atas, Fraksi partai Golkar meminta penjelasan pemerintah, terutama terkait penurunan proyeksi retribusi daerah sebesar 2,21 Miliar (11,03%). Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah provinsi untuk mengkaji ulang sumber-sumber pendapatan dari retribusi daerah dimaksud sehingga mengalami penurunan target.

Penerimaan dari Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, mengalami kenaikan sebesar Rp 782,70 Miliar atau 32,63% dari target penerimaan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp255,42 Miliar. Sehingga menjadi Rp 1,03 Triliun. Yang dipengaruhi oleh tiga komponen antara lain: Kenaikan pendapatan Denda Pajak Daerah sebesar Rp 121,48 Miliar (474%); penambahan target Pengembalian sebesar Rp 18,40 Miliar (10.954%) ; dan pendapatan dari BLUD Rp 110,50 Miliar (16 %).

"Fraksi Golkar mohon penjelasan terkait dengan peningkatan yang sangat signifikan terhadap target pendapatan denda pajak dan target pendapatan dari pengembalian. Apa yang menjadi dasar perhitungan peningkatan target dimaksud, Fraksi Golkar juga mohon penjelasan apa implikasi terhadap pendapatan daerah dari terbitnya peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan dan pembayaran/penyetoran penerimaan daerah yang berasal dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Izin Usaha Khusus sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak," bebernya.

Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah pada tahun anggaran 2023 semula dialokasikan sebesar Rp 13,85 Miliar naik signifikan sebesar Rp 388,15 Miliar (2.801%) sehingga menjadi Rp 402,13 Miliar. Fraksi Golkar mohon penjelasan terkait pendapatan hibah dari dalam negeri sebesar Rp 332,85 Miliar.

Dari total keberhasilan Kalimantan Timur menurunkan 30 juta ton emisi karbon, baru dibayarkan kompensasi sebesar 22 juta ton emisi karbon dengan nilai sebesar US $ 110 Juta (Rp 69,15 Miliar). Fraksi Golkar mohon penjelasan bagaimana progres komitmen dari World bank terkait kompensasi sisa 8 juta ton emisi karbon yang belum dibayarkan.
SiLPA yang merupakan sisa lebih Perhitungan Anggaran tahun lalu, setelah perhitungan pada APBD 2023 sebesar Rp 2,57 Triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 4,04 Triliun. Sehingga SiLPA yang dialokasikan pada APBD tahun 2023 sebesar Rp 6,62 Triliun. Dan penggunaan nya sebagian besar dialokasikan untuk penyertaan modal sebesar Rp 3,67 Triliun pada perusahaan milik daerah. Mohon penjelasan terkait dengan kebijakan anggaran tersebut. Apakah alokasi kebutuhan belanja urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang meliputi: Pendidikan, Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, trantib dan sosial telah cukup terpenuhi untuk mencapai tujuan akhir RPJMD tahun 2019-2023.

Ia menambahkan, terkait dengan rencana belanja urusan pemerintahan pilihan dialokasikan sebesar Rp 1,10 Triliun yang terdiri dari bidang Kelautan dan perikanan, Pariwisata, Pertanian dan Bidang Transmigrasi. Fraksi Golkar mohon penjelasan pemerintah provinsi terkait dengan alokasi belanja di bidang Pertanian apakah prosentasenya sudah memenuhi ketentuan.

"Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah provinsi untuk dapat meningkatkan alokasi anggaran pertanian dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan dan penyediaan kebutuhan pangan yang akan meningkat seiring dengan kehadiran IKN di Kalimantan Timur, serta untuk mendukung transformasi ekonomi Kaltim dari ekonomi yang berbasis pada sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui menuju ekonomi yang berbasis pada sumber daya alam yang dapat diperbaharui (Kaltim Green)," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top