• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara






TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Assist Kapal Batu Bara di Kecamatan Muara Muntai, berlangsung di ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (21/08/2023).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kukar Sopan Sopian didampingi anggotanya Firnadi Ikhsan, juga dihadiri perwakilan Polres Kukar, Kodim 0906 Kukar, Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Perijinan dan Pelayaran Terpadu Satu Pintu Kukar, Camat Muara Muntai, Koramil, Kapolsek, Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Bumdes Muara Kaman Ilir dan Lembaga Adat Muara Muntai.

Saat dihubungi awak media, Sopan sopian mengatakan, kegiatan RDP komisi II DPRD Kukar ini merupakan mediasi terkait pengoprasian Assist Kapal Batu Bara di wilayah perairan Kecamatan Muara Muntai.

"Kita berharap dengan adanya RDP ini, masukan dan saran semua pihak bisa menjadi rujukan dalam mengabil keputusan, tanpa ada yang merasa di rugikan," ujarnya.

Ia mengaku, permasalah ini akan diatur oleh Pemkab Kukar melalui Perseroda Tunggang Parangan, karena saat ini yang dikelola baru di wilayah Tenggarong dan Kota Bangun.

"Kalau di Muara Muntai terkendala belum adanya satuan harga dan harus ada kajian terlebih dahulu. Kemungkinan tahun ini baru masuk kajian itu, " sebutnya.

Politisi Gerindra ini menambahkan, saat ini di Muara Muntai masih banyak Assist mandiri. Pemkab Kukar belum bisa masuk karena belum ada satuan harga, dan menurut Pelindo sebaiknya itu dikelola wilayah setempat dahulu.

"Patahan sungai di Muara Muntai sangat membahayakan aktifitas usaha nelayan disana, kita mau ditertibkan sesuai aturan dari KSOP dan Pelindo, dan nantinya bisa masuk kas daerah," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top