• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sekda Kukar Sunggono foto bersama usai apel siaga bencana Karhutla)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar apel siaga secara serentak se-Kalimantan Timur dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Bertempat di lapangan parkir Stadion Rondong Demang, Tenggarong Kamis (22/6/23).

Pada apel tersebut dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Sunggono, turut hadir Wakapolres Kukar Kompol Angga Indarta, Kasdim 0906/KKR Mayor Inf. Mahfudz, Kepala OPD terkait, BPBD Kukar, dan undangan lainnya.

Sekda Kukar Sunggono mengatakan kegiatan hari ini adalah apel besar bersama 10 Kabupaten/kota se-Kalimantan Timur dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan. Pada pelaksanaan apel ini Gubernur mengamanatkan kerjasama stakeholder yang ada di semua wilayah secara berjenjang, untuk memastikan bisa mengendalikan kebakaran hutan yang ada di wilayah Kukar.

"Dan mudah-mudahan, meskipun ada teridentifikasi beberapa titik termal yang diindikasikan berpotensi kebakaran hutan dan lahan, tapi kita coba antisipasi dan terus berkoordinasi sehingga pada saatnya nanti mudah-mudahan apa yang terjadi di lapangan kebakaran hutan dan lahan bisa kita atasi bersama." ujarnya.

Sunggono mengungkapkan betapa besar dampak negatif yang ditimbulkan oleh kejadian kebakaran hutan dan lahan menuntut tanggung jawab bersama untuk melakukan tindakan tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan.

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menerbitkan Peraturan Daerah No.05 Tahun 2009 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Diharapkan masyarakat bisa memahami bahwa kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan dengan tidak terencana dan tidak benar itu sangat mungkin akan menimbulkan bencana bagi semuanya dan bisa merugikan banyak pihak

"Kami berharap masyarakat bisa menahan diri untuk tidak melakukan pembakaran hutan khususnya di musim kemarau ini, sehingga tidak terjadi akibat yang mungkin bisa merugikan banyak pihak termasuk masyarakat itu sendiri." tutupnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top