• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait tentang masalah Pemasangan pipa gas transmisi di wilayah pemukiman masyarakat di Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (06/06/2023).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kukar Yohanes Badulele Da Silva didampingi Wakil Ketua Akhmad Zais serta anggota lainnya seperti Muh.Shaleh, Kamarur Zaman, Miftahul Janah, Fachruddin, dan Budiman, juga dihadiri perwakilan Asisten I dan II Setkab.Kukar, Polsek Samboja, Koramil Samboja, Lurah Sanipah, dan masyarakat.

"Hari ini kita melakukan RDP ke2, bahwa kita menerima surat yang disampaikan masyarakat yang notabenenya kami terima dan kami sikapi selaku anggota DPRD di komisi I, karena ini ranah kami," ujar Akhmad Zais.

Ia mengatakan, dalam RDP ini semua elemen terkait di undangan itu semua kita undang, tetapi ada yang tidak hadir, kemudian pihak perusahaan juga tidak hadir, instansi terkait juga tidak hadir, yang hadir hanya pak lurah kuala dan pemedas.

"Kami tetap melakukan RDP itu dalam bentuk kami menanyakan di msyarakat apa permasalahan sesugguhnya yang mereka rasakan, yang menjadi kekhawatiran mereka dengan adanya pipa gas yang ditanam di depan rumah mereka," ungkap politikus Golkar ini.

Ia mengaku, sebagian besar masyarakat yang hadir menanyakan bahwa amdal 2020 lewat belakang, terus yang ditanyakan mereka amdal yang sekarang mana, yang dulunya di belakang menjadi di depan (pipa). Artinya pipa ini ditanam di tepi jalan, di bahu jalan yang ada di depan rumah mereka. Dan sampai saat ini belum ada sosialisasi di masyarakat oleh perusahaan, sehingga terjadilah multi tafsir.

"Setelah kita meminta keterangan pak lurah, beliau juga menyampaikan yang hampir sama seperti itu. Penolakan di masyarakat awalnya ada, hari ini terjadi sepakat bahwa di ujung sana sama di ujung sini menolak. Tiba-tiba ada yang memberikan duit lagi, itu yang tidak bisa dibendung oleh pak Lurah. Maka kegiatan itu tetap berjalan, dan keinginan dari masyarakat mereka ingin menanyakan itu. Pipa ini untuk saluran menghidupkan sesuatu atau apa," terangnya.

Jadi lanjutnya, masyarakat masih banyak yang tidak paham dengan adanya pipa gas itu, dan harapan kami selaku anggota DPRD, perusahaan bisa menjelaskan itu, manfaatnya apa pipa yang ada di situ. Memang kita memahami bahwa pipa itu mungkin asetnya negara, otomatis perlu disosialisasikan karena ada hak masyarakat disitu untuk mengetahui itu. Pipa-pipa itu peruntukkannya untuk apa, " tambahnya.

Ia menambahkan, melalui rapat ini Forum bersepakat dan menginginkan agar pemasangan pipa dilakukan pemberhentian pekerjaan sementara hingga dapat di koordinasikan pada rapat selanjutnya. Dan bagi manajemen perusahaan dan OPD-OPD terkait yang tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat ini selanjutnya akan dilakukan penyampaian langsung dan pemanggilan ulang.

"Kita di DPRD Kukar akan mencoba mencari permasalahan yang diinginkan masyarakat ini, mencarikan solusinya. Mengingat dampaknya jalan terganggu, yang ditakutkan masyarakat pipa ini bisa meledak karena bocor, safety nya ini yang paling penting, " pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top