• Selasa, 30 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Abdul Rasyid

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid menyampaikan 10 Pokok Pikiran (Pokir) pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2024 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), di Ruang Martadipura Bappeda Kukar Selasa (4/4/2023).

Dalam pemaparan isu pembangunan dan pokok-pokok pikiran, Abdul Rasyid memberikan penilaian pada visi misi Kukar Idaman (Inovasi Berdaya Saing Mandiri). Inovasi secara grand strategi memiliki makna substansi yang diarahkan kepada pertama, reformasi birokrasi dalam aspek pelayanan public, yang terdiri dari 2 aspek minset dan sikap mental aparatur birokrasi dan daya dukung teknologi informasi atas layanan publik.

Kedua, upaya untuk mengidentifikasi dan mengimplementasikan ragam model pembiayaan pembangunan daerah yang diorientasikan kepada peningkatan peningkatan asli daerah (PAD).

"Terhadap kedua makna nilai dalam kata inovasi ini, tentunya akan memberikan dampak besar kepada unsur daya saing dan kemandirian semakin terwujud," ungkap Rasyid.

Adapun pokok-pokok pikiran sebanyak 10 hal yang diharapkan ada pembenahan dalam berjalannya roda organisasi untuk pembangunan Kukar Idaman.

Rasyid menyebutkan 10 hal tersebut yaitu, upaya peningkatan usaha dan ragam PAD yang lebih optimal di masing-masing OPD, penataan dan pemanfaatan asset daerah lebih-lebih yang berhubungan langsung dan tidak langsung dengan otoritas IKN di Kukar saat ini, pelaksanaan waktu lelang oleh OPD terjadwal dengan baik yaitu memperhatikan tingkat penyerapan dan kualitas pekerjaan.

Kemudian peningkatan kualitas infrastruktur jalan, meningkatan kualitas kerja pembiayaan sebagai model implementasi tanggungjawab social perusahaan atas pembangunan daerah dengan pihak perusahaan di daerah, peningkatan infrastruktur dasar layanan listrik air kesehatan pendidikan, pengelolaan pengembangan dan peningkatan asset kebudayaan daerah yang lebih professional maju dan akuntabel, pengelolaan pengembangan dan peningkatan kualitas pembangunan SDM dan usaha pertanian dalam arti luas,

Dan program 50 juta per RT di tingkat kelurahan diusulkan dikelola langsung oleh kelurahan dan tanggapan pokok-pokok pikiran yang ke 10 yakni peningkatan alokasi dan kualitas bantuan pendidikan dan beasiswa di daerah.

"Namun dari 10 pokok pikiran tersebut, kami secara khusus menggaris bawahi terkait pengelolaan program 50 juta per-RT di kelurahan itu, sebaiknya dikelola langsung oleh pihak kelurahan." pungkasnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top