• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiono)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Salah satu Perusda di bawah naungan Pemprov Kaltim yang tidak memiliki progres bahkan tengah dihadapi persoalan seperti PT Agro Kaltim Utama (AKU) yang ditinggalkan pimpinannya karena tersandung kasus korupsi.

Dari kekosongan jabatan itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiono meminta agar secepatnya dapat menentukan pengganti dari pimpinan sebelumnya.

"Yang mati suri saat ini Perusda kita misalnya PT AKU, Direksinya ditahan, terus ini mau diapakan," imbuhnya.

Ia mengaku, kalau memang Perusda itu bisa dijalankan prosesnya, berarti bentuk Direksi baru, di review bidang usahanya apakah ada potensinya.

"Harus direview dulu sebelum menentukan, kemudian coba dilihat apa kelemahannya dan apa kekuatannya, sehingga kita bisa mengetahui apa kebutuhannya," tuturnya.

Menurut politisi Golkar ini, jika ini dapat segera dilakukan, maka kita dapat melakukan upaya terukur dalam menggali pendapatan daerah Kaltim melalui Perusda.

"Dorongan dalam menyuarakan produktifitas Perusda juga berkaitan dengan upaya peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), saya optimis apabila terus disuarakan dan diimplementasikan tak menutup kemungkinan besaran APBD Kaltim 2024 bisa mencapai Rp20 Triliun, " pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top