• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos,S.Fil,M.AP)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Saat ini ramai dibahas, terkait Kementerian Agama RI saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI usulkan kenaikan Biaya Perjalan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2023.

Berdasarkan informasi yang di himpun dari Kemenag RI, kedepannya jamaah haji bakal dibebani biaya sebesar Rp69.193.733, atau 70 persen dari jumlah BPIH Rp 98.893.909.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD provinsi Kaltim Salehuddin, S.Sos,S.Fil,M.AP mengatakan, setelah Kementerian Agama memberikan kejelasan kepada DPR RI terkait dengan besaran dana yang justru dibebankan kepada calon Jama'ah haji terutama tahun ini berangkat, dirinya berharap apapun itu bentuknya ada peningkatan jumlah biaya haji harus di kompromikan dengan pihak DPR RI, karena sampai saat ini memang belum ada keputusan final.

"Saya pikir baik Kemenag dan DPR RI masih melakukan proses hitung-hitungan, kalau konsekuensinya pihak otoritas Arab Saudi memang punya argumentasi untuk menaikkan biaya haji maka mau tidak mau ini menjadi keharusan, walaupun bicara jumlah kita paling besar jama'ah hajinya," imbuhnya.

Namun lanjut politisi Golkar tersebut, dirinya juga berharap pada keputusan final nantinya tidak memberatkan bagi calon Jama'ah haji terutama yang berangkat tahun ini.

"Misalnya ada subsidi atau bantuan dari Pemerintah lebih banyak menalangi sehingga ada win win solution, karena kita tahu kondisinya sekarang kenaikan biaya tersebut masih rasional, tetapi bagi kita di Indonesia bisa saja di negosiasikan dari calon jamaah haji minimal berapa tambahannya dan seberapa besar pemerintah bisa mensupport kenaikan tersebut," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top