• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Polsek Tenggarong berhasil mengamankan dua laki-laki pemilik senpi rakitan jenis Revolver dan FN di kawasan Jalan Kihajar Dewantara Kelurahan Panji Tenggarong, Senin (31/8/2015) sekitar pukul 12.50 wita.


Kedua laki laki itu berinisial AP (29) warga Dusun Sebulu Modern RT 03 Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, dan DI (21) warga Sebulu Tambak Bundar Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. Keduanya saat ini sudah diamankan di Polsek Tenggarong guna mendapat proses hukum yang berlaku dan masih dalam proses pengembangan.


Kapolsek Tenggarong AKP Djauhari mengatakan, penangkapan itu bermula ketika ada informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada dua orang yang memiliki senpi rakitan yang akan diperjual belikan,.


"Atas informasi tersebut anggota Polsek Tenggarong langsung ke TKP untuk mencari keberadaan dua orang tersebut, "ungkapnya.


Setelah mencari akhirnya anggota Polsek Tenggarong berhasil menangkap dua orang pelaku di Jalan Kihajar Dewantara Tenggarong, .


"Saat anggota kami melakukan penggeledahan kepada dua pelaku ditemukan masing-masing memiliki senpi rakitan yang berada di pinggang masing-masing, "Jelasnya.


Untuk proses lebih lanjut, kedua laki-laki tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Tenggarong bersama barang bukti yang ditemukan, yaitu dua pucuk senpi rakitan jenis Revolver dan FN, dua amunisi kaliber 3,8 dan dua unit HP merk Nokia dan Samsung. (rid)

Pasang Iklan
Top