• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Sayid Fathullah

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Perindystrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong peningkatan Kuantitas, Kualitas, dan Kapasitas (3 TAS) para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Kukar.

Sekertaris Disperindag Kukar Sayid Fathullah mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk membangkitkan perekonomian lokal dengan cara meningkatkan 3 TAS yaitu kontinuitas, kualitas, dan kapasitasnya agar mereka para pelaku IKM membuat prodak-prodak yang berkualitas dan mutunya bagus.

"Misalnya bikin krupuk, krupuknya dari ikan yang hidup bagus, terus campuranya juga harus seimbang, higenis." ungkap Sayid Fathullah kepada KutaiRaya.com Jum'at (2/9/22).

Ia menjelaskan kalau kapasitas itu menyangkut jumlah produksinya, mereka didorong untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Kemudian kalau menyangkut kontinuitas itu menjaga ketersediaannya jangan sampai usaha dibantu, nanti beberapa bulan kedepan putus atau tidak kontinu.

"Jadi kita, Disperindag berkepentingan menjaga dan membina disisi 3 TAS tersebut. Sementara untuk proses perijinannya kita dampingi kalau memang memenuhi 3 TAS tadi, untuk ke arah PIRT nya dulu, setelah bagus kita dorong lagi ke BPOM dan legalitas halalnya." ujarnya.

Dia mengungkapkan dalam sisi regulasi Disperindag turut bersama OPD lain menghadiri lahirnya Perbup Nomor 74 tahun 202 tentang (Bena) beli dan belanja prodak lokal. Jadi nanti pemerintah didorong perusahaan-perusahaan, perbankan untuk beli prodak prodak industri dan UMKM yang ada.

"Sehingga kita tidak lagi beli prodak dari luar Kukar. Kita ada 58 OPD di Kukar ini, perusahaan dan perbankan juga ribuan dan ratusan, nah ini yang kita dorong termasuk mengkonsumsi dan menggunakan prodak lokal." jelasnya.

Ia menyebutkan untuk jumlah IKM di Kukar tidak terlalu banyak dibanding UMKM, kalau UMKM itu jumlahnya kurang lebih 63 ribu data pada 2021 sedangkan jumlah IKM kurang lebih 4 ribuan.

"Kami berharap kepada pelaku UMKM dan IKM di Kukar agar tetap optimis, semakin semangat untuk berproduksi dan berinovasi mengembangkan prodak-prodak lokal, karena pemerintah sudah siap menyerap prodak mereka melalui regulasi yang ada. Nanti seluruh OPD diwajibkan oleh Pemda untuk menggunakan prodak IKM kita baik dalam rapat di kantor, menerima tamu, maupun penggunaan perkakas kantornya itu yang wajib dibeli oleh perusahaan dan OPD." Tutupnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top