• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Deden Riki Hayatul Firman, menggelar konferensi pers capaian kinerja Kejaksaan se Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Semester I Tahun 2022, kepada awak media di Kantor Kejati Kaltim, Jumat (22/7/2022).

Dalam Konferensi Pers Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur didampingi oleh Ibu Amiek Mulandari, SH.MH Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Para Asisten dan Kabag TU pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Dalam konferensi Pers Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman menyampaikan, pertama untuk bidang pembinaan, jumlah pegawai pada Kejaksaan se wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebanyak 590 orang, terdiri dari Jaksa 215 orang, Tata Usaha 375 orang.

"Untuk anggaran pada Tahun 2022 sebesar Rp. 121.283.003.000,- dengan realisasi belanja sampai dengan 30 Juni 2022 sebesar Rp. 50.994.953.025,- atau sekitar 42,05 % Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 20 Juli 2022 sebesar Rp. 11.599.295.587,-, " terangnya.

Kemudian Bidang Intelijen lanjutnya, kegiatan yang telah dilakukan pada Kejaksaan se wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada bulan Januari sampai Juni 2022 adalah LID/ PAM/ GAL 25 kegiatan, penerangan hukum 9 kegiatan, penyuluhan Hukum 10 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 37 kegiatan, Jaksa Menyapa 19 kegiatan, kemudian mafia tanah nah 12 laporan terdiri dari 6 masih dalam proses dan 6 telah selesai ditindak lanjuti.

Selanjutnya penanganan perkara yang telah dilakukan pada bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan se wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, pada bulan Januari sampai Juni 2022, yakni SPDP sebanyak 2.375 perkara, Tahap I sebanyak 2.096 Perkara, Tahap II sebanyak 1.979 Perkara, Eksekusi sebanyak 7.299 Perkara.

"Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice sesuai PERJA No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebanyak 18 Perkara, pembentukan Rumah RJ sebanyak 8 rumah di 8 Kabupaten/ Kota, " tuturnya.

Ia menuturkan, untuk penanganan perkara yang telah dilakukan pada bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan se wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada bulan Januari sampai Juni 2022 yakni, penyelidikan 20 perkara, penyidikan 12 perkara, penuntutan 32 perkara, eksekusi 19 perkara. Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 4.070.857.877,- .

"Kemudian untuk kegiatan yang telah dilakukan pada bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan se wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada bulan Januari sampai Juni 2022, yakni perdata Litigasi 27 kegiatan, non Litigasi 207 kegiatan, Tata Usaha Negara (TUN) Litigasi 2 kegiatan dan non Litigasi 1 kegiatan, " imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk Bidang Pengawasan memiliki tugas melaksanakan perencanaan dan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern unsur Kejaksaan, baik pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri di daerah hukum Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan, serta melaksanakan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Kepala Kejaksaan Tinggi sesuai dengan Ketuntuan Peraturan Perundang-undangan.

"Pada bulan Januari sampai Juni 2022 hasil yang dicapai laporan pengaduan sebanyak 1 laporan pengaduan telah dilakukan klarifikasi dan hasil LHP tidak ditemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melanggar disiplin Inspeksi Umum telah dilaksanakan sebanyak 14 satker yang ada di Wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, " tambahnya.

Terakhir lanjutnya, kegiatan yang telah dilakukan pada bidang Tindak Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada bulan Januari sampai Juni 2022 yakni melakukan koordinasi dengan sesama penegak Hukum Militer sebanyak 2 kali, sedangkan penanganan Perkara Koneksitas nihil. (One)

Pasang Iklan
Top