• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban merupakan langkah dalam mewujudkan kondisi LPKA yang aman dan tertib, juga merupakan satu dari tiga kunci untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maju sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Sebagai bentuk komitmen, LPKA Samarinda turut melaksanakan tiga kunci Pemasyarakatan Maju, salah satunya melaksanakan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban yaitu dengan melaksanakan razia rutin wisma hunian, Selasa (28/6/2022).

Kepala LPKA Samarinda, Mudo Mulyanto memberikan titah kepada Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Andhika Abrian, untuk melaksanakan kegiatan razia pada wisma hunian.

Dengan beranggotakan petugas razia enam orang, tim mulai menyusuri setiap sudut wisma untuk memastikan tidak adanya barang ataupun benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di LPKA.

Dibutuhkan ketelitian dan intuisi petugas dalam melaksanakan razia, namun Nihil, wisma hunian dalam keadaan yang aman dan tidak ditemukan satupun barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Kunci amannya suatu wisma hunian adalah terletak pada pengawasan dan integritas dari petugas, sehingga anak binaan akan tetap mematuhi segala peraturan yang ada dalam LPKA dan tetap membuat mereka juga petugas merasa aman," terangnya.

Setelah dilaksanakannya razia wisma hunian, Andhika Abrian selaku koordinator tim, memberikan pengarahan kepada anak binaan untuk selalu mempertahankan kondisi LPKA yang aman dan tertib, tetap mematuhi segala peraturan dan selalu melakukan koordinasi kepada petugas yang berjaga jika terjadi sesuatu.

Kegiatan ditutup dengan pemangkasan rambut anak binaan yang sudah gondrong, agar terlihat lebih rapi. (One/IF)

Pasang Iklan
Top