• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Umum Badko HMI Kaltim-Tara saat menyampaikan orasi)


BALIKPAPAN (KutaiRaya.com) - Buntut polemik Dana CSR keluar Kaltim, sekitar puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Kaltim melakukan aksi demontrasi di depan kantor PT. Bayan Resources, Kota Balikpapan, Rabu (18/5/2022).

Aksi berjalan damai, para demonstran bergantian menyampaikan orasinya, namun di tengah-tengah aksi, sempat terjadi dorong-dorongan antara pihak kepolisian dengan massa aksi, beruntung suasana dapat terkendali.

Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Kaltim-Tara, Rinto mengatakan, gerakan masyarakat yang turun hari ini merupakan buntut dari pernyataan wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi beberapa waktu lalu, mengenai dugaan adanya aliran dana CSR yang mencapai Rp 200 miliar mengalir ke Perguruan Tinggi di luar Kaltim.

"Jika mengacu pada PP. No. 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseroan Terbatas, harusnya yang diprioritaskan adalah PTS maupun PTN yang ada di Kaltim, sehingga dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat," tuturnya.

Rinto meminta ketegasan dari pihak perusahaan untuk melakukan transparansi anggaran CSR yang dikelola selama ini.

"Hal ini kami lakukan sebagai langkah konkrit guna menyampaikan aspirasi masyarakat Kaltim, berbisnis ada aturan main, jika mereka mengambil hasil alam di Kaltim, setidaknya ada kepedulian untuk masyarakat Kaltim, bukan justru ke daerah lain, ini melukai hati 3 juta lebih masyarakat Kaltim," paparnya.

Ia menambahkan, bahwa pembahasan mengenai CSR sangat kompleks dan harus melibatkan berbagi pihak guna merumuskan pengelolaan dana CSR yang tepat sasaran.

"Perlu pengkajian secara komperhensif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat diantaranya tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, perusahaan, unsur pemerintah, DPRD serta PTS dan PTN yang ada di Kaltim untuk merumuskan konsep CSR yang dapat di serap kedalam peningktan SDM lokal melalui ruang pendidikan berjenjang," jelas Rinto kepada media.

Selain itu saat ini beberapa perusahaan yang berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) turut menjadi sorotan publik.

"Sebab dianggap tidak transparan dalam pengelolaan dan CSR dan sistem laporan tahunan sebagai kewajiban perusahaan," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top